Buka-bukaan, KPU Akan Pajang 40 Nama Caleg DPRD Eks Koruptor di TPS, Ini Daftar Lengkapnya

Daftar tersebut tak hanya akan memuat nama dan identitas caleg, tetapi juga kasus hukum dan putusan peradilan kasusnya

kolase/Tribun Medan
Foto mantan napi koruptor 

Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, daftar caleg eks koruptor juga akan diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Daftar tersebut tak hanya akan memuat nama dan identitas caleg, tetapi juga kasus hukum yang pernah menjeratnya, termasuk putusan peradilan kasus hukum yang bersangkutan.

Sebelumnya, KPU melakukan pembahasan soal rencana mengumumkan nama caleg mantan narapidana korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal November 2018.

Hasil diskusi dengan KPK mengatakan, lembaga antirasuah itu mendukung KPU untuk mengumumkan kepada publik nama-nama calon wakil rakyat yang pernah menjadi napi korupsi.

Langkah ini demi melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait para calon yang akan mereka pilih nantinya. 

(*) 

Daftar Caleg Mantan Koruptor Akan Diumumkan KPU

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan caleg mantan koruptor.

Menurut Kalla, hal itu akan memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan.

"Iya tentu salah satu (cara). Karena koruptor kan kejahatan luar biasa. Jadi dalam pemilu kan semua memilih yang terbaik, karena terpidana tentu ada catatannya," ujar Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca: Babak Baru Vanessa Angel - Hari Ini Artis FTV VA Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online

Ia mengatakan langkah KPU tersebut merupakan salah satu pemenuhan janji lembaga penyelenggara pemilu itu.

Kalla mengatakan KPU memang pernah berjanji untuk mengumumkan caleg yang berstatus mantan koruptor ke publik.

Ia pun berharap KPU bisa segera mengumumkan para caleg yang berstatus mantan koruptor tersebut.

"Tinggal masyarakat memilih atau tidak. Kalau diumumkan ya berarti itu janji KPU juga, bahwa akan memberikan tanda," lanjut Kalla.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved