KPU Umumkan Mantan Napi Korupsi, Cek Nama-nama dan Asal Parpolnya, Paling Banyak Partai Ini
Dari publikasi tersebut, terdata sebanyak 49 caleg mantan napi korupsi ada di tingkat DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
KPU Umumkan Mantan Napi Korupsi, Cek Nama-nama dan Asal Parpolnya, Paling Banyak Partai Ini
TRIBUNKALTIM.CO - Publikasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi.
Dari publikasi tersebut, terdata sebanyak 49 caleg mantan napi korupsi ada di tingkat DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada pemilu 2019. Data yang dihimpun KPU ini adalah dari seluruh calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.
Update Terbaru, Arema Bakal Tambah Pemain di Sektor Gelandang Serang dan Bek Tengah
PROFIL - Bertugas di Kutim, Jaksa Agus Priyatna Pernah Diancam Preman Sampai Dukun
Vanessa Angel Pingsan dan Dievakuasi dengan Kursi Roda ke RS Bhayangkara
KPU, kata Ilham mengacu pada ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.
Pengumuman oleh KPU ini disebut sebagai penegasan terhadap aturan tersebut.
KPU memastikan data yang mereka rilis malam ini sudah melewati tahap verifikasi berlapis, sebelum diumumkan kepada publik.
"Memang ada aturan dalam UU Pemilu untuk memyampaikan mantan napi koruptor atau mantan napi agar statusnya disampaikan kepada publik," katanya.
Dalam rincian, Partai Golkar menjadi yang terbanyak untuk daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Berikut rincian daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Partai Golkar
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.
2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.
3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.
4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.