Breaking News

Massa Masih Bertahan Duduki Kantor Bawaslu Bontang, Nasdem Sebut Alasan Pemicu Ketegangan

Dijelaskan, pasca putusan KPU mencoret Kasdi dari DCT, Partai Nasdem telah mengajukan keberatan atas putusan tersebut.

TRIBUN KALTIM / ICHWAL SETIAWAN
Massa dari kubu Kasdi masih bertahan di depan Kantor Bawaslu Bontang. Mereka masih menunggu hasil koordonasi Bawaslu dan KPU Bontang. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Massa dari kubu Kasdi-caleg nomor urut 9 dari Partai Nasdem masih bertahan di Kantor Bawaslu Bontang hingga pukul 00.50 Wita atau lebih 4 jam sejak aksi dorong terhadap Ketua Bawaslu, Nasrullah terjadi, Rabu (30/1/2019).

Pihak Bawaslu dan Komisioner KPU masih di dalam ruangan.

Mereka masih membahas perkara pencoretan Kasdi dari Daftar Caleg Tetap (DCT).

Ketua DPD Nasdem Bontang, Joni, mengatakan pihaknya kecewa dengan sikap Bawaslu yang tetap menolak Kasdi masuk dalam DCT.

Padahal hasil mediasi antara Partai Nasdem dan KPU telah sepakat agar Kasdi kembali masuk dalam bursa caleg Nasdem.

Dijelaskan, pasca putusan KPU mencoret Kasdi dari DCT, Partai Nasdem telah mengajukan keberatan atas putusan tersebut.

Keberatan disertai dengan bukti-bukti administrasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Kasdi.

“Kan yang kami gugat ini putusan KPU. Nah Bawaslu di sini sebagai mediator yang memfasilitasi kami bersengketa dengan KPU. Kami (Nasdem) dan KPU telah sepakat supaya Kasdi kembali dalam DCT. Seharusnya mediator itu mengabulkan hasil mediasi, bukan menolak karena fungsinya bukan sebagai termohon lagi,” ujar Joni menjelaskan.

Sementara itu, disinggung mengenai aksi dorong-dorong kepada komisioner Bawaslu, Joni mengaku sikap sang komisioner dinilai arogan karena menyampaikan penjelasan dengan suara tinggi.

Baca juga:
 

“Itu karena dia bicara seolah menantang, mungkin massa geram juga dengan hasil berbelit-belit ini. Tapi kami ngerti saja, mungkin masih muda kan,” ujar dia.

Sekitar pukul 00.15 Wita, kuasa hukum dari Nasdem, Abdul Rahman keluar dari kantor.

Suaranya meninggi, diikuti sorakan massa di lokasi.

Kepada wartawan, Abdul mengatakan pihaknya bakal menempuh jalur hukum atas penolakan Bawaslu Bontang.

“Kami akan laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran penyelenggara yang merugikan caleg kami,” kata Abdul Rahman.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved