Kapal Meledak Angkut Gas Subsidi, Pertamina Beri Sanksi jika Terbukti Ada Penyelewengan

Meledaknya kapal KM Amelia yang sandar di dermaga SI Mahakam, Samarinda pada Selasa (5/2) malam lalu, menjadi perhatian Pertamina.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
KAPAL MELEDAK - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto memonitor penyelidikan kasus meledaknya KM Amelia. 

Kapal Meledak Angkut Gas Subsidi, Pertamina Beri Sanksi jika Terbukti Ada Penyelewengan

TRIBUNKALTIM.CO - Meledaknya kapal KM Amelia yang sandar di dermaga SI Mahakam, jalan KH Mas Mansyur, Samarinda pada Selasa (5/2) malam lalu, turut menjadi perhatian pihak Pertamina.

Diketahui kapal tersebut membawa ratusan tabung gas LPG 3 kg dan sembako, yang akan dikirim ke Biduk biduk, Berau.

Dari data yang tribunkaltim.co dapatkan dari Pertamina, diperkirakan tabung gas LPG yang berada di KM Amelia berjumlah sekitar 300 tabung 3 kg, 75 tabung 12 kg, dan 20 tabung Bright Gas 5,5 kg dalam kondisi isi.

BACA JUGA:

Dermaga Tempat Kapal Meledak Dituding Ilegal, Ini Penjelasan Pihak PT SI Mahakam

Mancing di Samping Kapal yang Meledak, Ini Kisah Anggota Relawan Satria

Butuh Rp 40 Juta dan 150 Drum untuk Angkat Kapal yang Karam Akibat Meledaknya KM Amelia

Tim pencarian dan pertolongan gabungan masih menyisir sebagian sungai Mahakam untuk mencari dua korban hilang akibat meledaknya kapal pengangkut barang dan tabung gas. Dua korban yang belum ditemukan yakni kru kapal, Arman (25) dan Jamaluddin (50).
Tim pencarian dan pertolongan gabungan masih menyisir sebagian sungai Mahakam untuk mencari dua korban hilang akibat meledaknya kapal pengangkut barang dan tabung gas. Dua korban yang belum ditemukan yakni kru kapal, Arman (25) dan Jamaluddin (50). (Tribunkaltim.co/ Nalendro Priambodo)

Ratusan tabung ini diduga berasal dari pengecer di wilayah Samarinda yang hendak dikirim ke Berau. Apabila ditemukan adanya penyelewengan gas 3 kg yang dilakukan oleh lembaga penyalur resmi Pertamina, maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas.

"Sejauh ini, kami masih belum bisa memastikan jumlah akurat dan penyebab dari letupan kapal tersebut dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Kami masih menunggu info resmi. Kami juga bertindak tegas dan berikan sanksi apabila terbukti ada keterlibatan agen dan pangkalan dalam menyuplai ratusan LPG ini," kata Yudi Nugraha, Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan, kemarin.

Usai peristiwa ini, Pertamina memastikan bahwa distribusi LPG aman dan stok LPG di pangkalan aman terkendali di wilayah Samarinda.

Realisasi rata-rata bulanan LPG 3 kg di Samarinda yaitu 740.000 tabung. Begitu pula dengan stok di Biduk-Biduk, Berau dinyatakan aman.

"Agen di Kab. Berau ada lima. Pangkalan di Biduk-Biduk ada 1 (satu) dengan realisasi pangkalan per bulan sekitar 2.800 tabung khusus Biduk-Biduk," kata Yudi

BACA JUGA:

Dermaga Tempat Kapal Meledak Dituding Ilegal, Ini Penjelasan Pihak PT SI Mahakam

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved