Soal Dana Hibah yang 3 Tahun tak Pernah Masuk ke KONI Samarinda, Ini Jawaban Pemkot
"Ada dong. Cuma di (APBD) perubahan, karena lambat (pengusulan)," kata Sugeng. Senin (11/2/2019)
Soal Dana Hibah yang 3 Tahun tak Pernah Masuk ke KONI Samarinda, Ini Jawaban Pemkot
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda sudah menerima surat pengunduran diri mantan Ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Samarinda, periode 2017-2021, Ade Sukma Yudhi.
Baru dua tahun menjabat, Ade memilih turun jabatan karena merasa 3 tahun terakhir tidak mendapatkan dana hibah dari APBD murni dari Pemkot Samarinda.
Sekertaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, mengatakan selama ini, KONI Samarinda di bawah pimpinan Ade selalu lambat mengajukan usulan dana di APBD murni. Sehingga, bantuan dana hibah yang diberikan Pemkot hanya bisa diberikan di APBD Perubahan.
"Ada dong. Cuma di (APBD) perubahan, karena lambat (pengusulan)," kata Sugeng. Senin (11/2/2019) usai rapat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
Jokowi Bakal Kunjungi Kaltim, Tinjau Waduk Teritip dan Tol Balsam
Unjuk Rasa Dugaan Korupsi RPU, 10 Pendemo Dilarikan ke Rumah Sakit
Dana 59 Kelurahan di Samarinda Mulai Dicairkan Mei 2019, Cek Besarannya
Karena itu, menurut dia, keterlambatan pengajuan penganggaran ini menjadi sarana introspeksi bagi pengurus KONI Samarinda selanjutnya.
Saat ini, untuk mengisi kekosongan Plt Ketua KONI Samarinda dijabat Aspian Noor. Selanjutnya, sesuai dengan AD/ART KONI Samarinda, setelah ini akan disiapkan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub), agar KONI Samarinda segera memiliki ketua definitif yang baru.
Agar dana KONI di tahun 2020 tidak terlambat lagi dianggarkan, Sugeng mengajak pengurus KONI Samarinda segera mengajukan usulan anggaran di RAPBD 2020 ke Pemkot yang nantinya disepakati bersama dengan DPRD.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima usulan anggaran dari KONI Samarinda. Mengenai dana yang nantinya disetujui, bergantung dari usulan, rasionalisasi penggunaan anggaran dan kesanggupan keuangan.
"Pokoknya sesuai aturan, per 30 Juni, dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) harus disampaikan ke dewan. Artinya, semua kegiatan untuk 2020 sudah ada di dalam KUA-PPAS. Kalau di luar itu ga boleh," tuturnya.
Adapun jika ada anggapan belum berhasilnya kontingen Kota Tepian menyabet juara umum dalam Porprov ke-6 tahun 2018 di Kutai Timur karena minimnya anggaran langsung ia tepis.
Kala itu, tuan rumah, Kutai Timur keluar sebagai juara umum dengan perolehan 182 medali emas. Sementara kontingen Samarinda di posisi ke-dua dengan perolehan 167 emas. Diketahui, di APBD Perubahan 2018, Pemkot Samarinda menganggarkan dana persiapan Porprov sebesar Rp 10,1 miliar.
"Banyak itu (dananya), bukan daun," kata Sugeng.
Sebelumnya, Mantan Ketua KONI Samarinda, Ade Sukma Yudhy mengatakan alasan kemunduran karena selama 3 tahun berturut-turut KONI tak pernah mendapatkan dana hibah dari APBD Murni dan hal inilah yang disinyalir menjadi kegagalan Samarinda mempertahankan juara umum dalam Porprov VI Kaltim tahun 2018 lalu.
"Kalau dibilang kecewa ya pasti, selama tiga tahun berturut-turut KONI 0 rupiah. Saya tidak tahu kenapa tidak dibantu mungkin karena kehadirin saya sebagai Ketua KONI, saya tidak tahu tidak mau mencari-cari kesalahan. Makanya, tidak mau ini berlarut-larut karena nantinya atlet yang menjadi korban apalagi akan mengahdapi Pra-PON, untuk itu saya memilih mundur," jelasnya Minggu (3/2/2019) lalu.