Surat Menpan RB Soal Pengadaan PPPK, Berikut Kebutuhan Kuota dan Anggaran Pemkot Balikpapan

Sejauh ini Pemkot Balikpapan butuh PPPK sekarang porsi dijelaskan sesuai kebutuhuan dan ketentuan Menpan RB tuk penuhi PPPK di Kota Balikpapan.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
Dibuka Mulai Hari Ini Jam 16.00 WIB, Pendaftaran PPPK atau P3K di sscasn.bkn.go.id, Simak Ketentuannya! 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Aris Joni

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK dalam waktu dekat akan dilakukan di daerah-daerah seperti di antaranya di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Rencananya, penerimaan PPPK tahun 2019 ini dilakukan dua tahap.

Diketahui, Pemkot Balikpapan telah mendapat surat resmi dari Mentreri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB.

Hal ini dengan nomor: B/13/FP3K/M.SM.01.00/2019 pada 4 Februari 2019 lalu perihal pengadaan PPPK tahap I tahun 2019.

VIDEO - Batu Nisan Bertuliskan Gaya Belanda, Inilah Makam Tua Belanda di Kota Balikpapan

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Robi Ruswanto menjelaskan, hingga saat ini dirinya masih menghitung anggaran untuk gaji PPPK.

Ia menyangkan adanya surat kementerian PAN-RB yang kesannya dadakan, sehingga membuat pemkot Balikpapan dan daerah lain harus segera mempersiapkan penerimaan PPPK ini.

Indra Sjafri Optimis Runtuhkan Rekor Buruk Timnas Indonesia vs Malaysia

Lebih Enak jadi Wakil Jokowi atau SBY? Jusuf Kalla Jawab Blak-blakan, Sebut Ada Perbedaan Mencolok

Aset Koruptor Ratusan Miliar Diserahkan ke Kejaksaan Agung dan BNN Oleh KPK

"Suratnya aja baru masuk 4 Februari kemarin mas," ungkapnya pada Rabu (20/2/2019) pagi. 

Sedangkan, tambahnya, "Kita belum terlalu banyak persiapan, dengan adanya surat ini kan kita kaget juga diminta harus segera persiapkan penerimaan bulan februari ini," ujarnya.

Saat ditanya soal jumlah kuota, formasi dan anggaran yang dibutuhkan, Robi mengungkapkan bahwa Pemkot Balikpapan membutuhkan sebanyak 133 pegawai sesuai jumlah THL yang masuk dalam Kategori 2 (K2).

Yang terdiri dari tenaga guru 65 orang termasuk guru SMK dan SMA, tenaga teknis dan administrasi lainnya.

Persib Bandung dikabarkan Bidik Striker Timnas Pakistan, Ini Kata Manajemen

Live streaming Garuda Select vs MK Dons Malam Ini Rabu (20/2/2019), Supriadi Dipasang

Sejumlah 68 orang termasuk tenaga teknis dan administrasi di SMK dan SMA, Pemkot Balikpapan perlu ini.

Ada juga tenaga kesehatan 3 orang sesuai MoU dengan kementerian kesehatan, Pemkot Balikpapan butuh.

Dan tidak ketinggalan juga tenaga penyuluh pertanian 3 orang termasuk THL-TB Kementerian Pertanian.

Tertangkap Kamera Tampak Cium Tangan Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Kata Ferdinand Hutahaean

Aset Koruptor Ratusan Miliar Diserahkan ke Kejaksaan Agung dan BNN Oleh KPK

"Tapi setelah diusulkan, dari pemerintah pusat hanya memenuhi sebanyak 64 orang yang terdiri dari guru sebanyak 61 orang dan penyuluh pertanian sebanyak 3 orang," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved