5 Fakta Video Amoral di Kaltim, dari Acara Perpisahan Sekolah hingga Anak 15 Tahun jadi Tersangka

Dalam kurun waktu 2017-2019, sedikitnya ada 3 kasus video amoral Samarinda dan video amoral Balikpapan yang cukup menyita perhatian publik

Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
admission.rudn.ru
Ilustrasi video amoral - Berikut 5 Fakta Video amoral di Kaltim, dari Acara Perpisahan Sekolah hingga Anak 15 Tahun jadi Tersangka 

TRIBUNKALTIM.CO - Bulan Februari 2019 ini, publik kembali dihebohkan dengan munculnya video amoral Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Munculnya video amoral Samarinda tersebut menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.

Mulai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga sejumlah pejabat di Samarinda juga ikut angkat bicara.

Catatan TribunKaltim.co, kasus video amoral Samarinda bukanlah yang pertama kali membuat heboh publik.

Dalam kurun waktu 2017-2019, sedikitnya ada 2 kasus video amoral lain di Kaltim, yakni video amoral Samarinda dan video amoral Balikpapan, yang cukup menyita perhatian publik.

Mirisnya lagi, ketiga video amoral baik video amoral samarinda atau video amoral Balikpapan melibatkan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.

Berikut sederet fakta yang berhasil dihimpun TribunKaltim.co dari kasus video amoral Samarinda dan video amoral Balikpapan tersebut.

1. Acara perpisahan sekolah

Bulan November 2017 lalu, kasus beredarnya video amoral Samarinda juga sempat membuat heboh publik, khususnya warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus beredarnya video amoral Samarinda ini berhasil diungkap jajaran Polresta Samarinda.

Tanggal 27/11/2017 lalu, sekitar pukul 09.30 Wita, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap pemeran wanita di video amoral Samarinda, yang dibuat oleh remaja Kota Samarinda.

Didampingi orangtua dan keluarganya, pemeran wanita yang masih berusia 18 tahun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam.

Dari informasi yang didapat, video amoral Samarinda berdurasi 5 menit direkam pada 20 Juli tahun lalu, di salah satu hotel di Kota Samarinda.

Pembuatan video amoral Samarinda itu dilakukan setelah acara perpisahan sekolah si pemeran pria, pelajar yang masih berusia 19 tahun.

"Dengan si pemeran wanita, berarti sudah dua yang dilakukan pemeriksaan terhadap kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Senin (27/11/2017) lalu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved