Tes P3K atau PPPK 2019 Digelar 23-24 Februari, Pahami Beda Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural
Baru-baru ini, Mendikbud Muhadjir Effendy telah menyerahkan 1.310 soal seleksi P3K atau PPPK 2019 Tahap I kepada Menteri PANRB Syafruddin.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau PPPK 2019 tahap I secara online telah resmi ditutup 17 Februari 2019 pukul 24.00 WIB.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) per 17 Februari 2019, akun pelamar seleksi P3K atau PPPK 2019 berjumlah 95.290 orang.
"Untuk akun yang berhasil mendaftarkan atau submit dokumen pada web SSCASN sebanyak 87.561," ujar Ridwan yang di keterangannya, yang diterima Tribun, Senin (18/2/2019).
Ia menambahkan, data lengkap dapat terkait jumlah akun yang mendaftar dapat mengakses atau klik
(https://twitter.com/BKNgoid/status/1097441277640040448).
Dilansir oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di situsnya https://setkab.go.id/ tes P3K atau PPPK akan mulai digelar 23-24 Februari 2019 mendatang.
Juga disebutkan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah menyerahkan 1.310 soal seleksi P3K atau PPPK Tahap I kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mewakili Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Soal yang diserahkan tersebut terdiri dari :
- soal kompetensi manajerial sebanyak 530 soal
- kompetensi sosio kultural 130 soal
- uji kompetensi teknis 520 soal
- wawancara tertulis 130 soal.
Puluhan Pelamar P3K atau PPPK 2019 Berguguran di Tahap Awal, Cermati Lagi Persyaratannya!
Ini Kisi-kisi Materi CAT P3K atau PPPK, Syarat Pemberkasan NIP dan 2 Poin Penting di Tes Wawancara

Serah terima soal itu merupakan bagian dari rangkaian seleksi P3K atau PPPK tahap I, yang pendaftarannya sudah ditutup tanggal 17 Februari 2019.
Sesuai jadwal, tes PPPK akan dimulai pada 23 Februari mendatang sampai 24 Februari.
Sebanyak 362 Pemda telah menyampaikan usulan kebutuhan P3K atau PPPK.
Di samping itu, dua instansi pemerintah pusat juga membuka untuk P3K atau PPPK yakni Kementerian Ristek Dikti (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama (Kemenag).