Masyarakat Paser Bentuk Tim Tampar Paser, Komunitas Peduli Lingkungan dan Perkara Hukum
Masyarakat Paser Bentuk Tim Tampar Paser, Komunitas Peduli Lingkungan dan Perkara Hukum
Masyarakat Paser Bentuk Tim Tampar Paser, Komunitas Peduli Lingkungan dan Perkara Hukum
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Tim Masyarakat Paralegal (Tampar) Kabupaten Paser, Rabu (27/2/2019), telah terbentuk di hari terakhir Pelatihan Paralegal yang digelar Prakarsa Borneo (PB) bekerjasama Universitas Balikpapan (Uniba) dan University of Amsterdam di lantai III Kyriat Sadurengas Hotel.
Dalam kapasitasnya sebagai peserta pelatihan, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Paser Iwan Himawan menyambut baik terbentuknya Tampar Paser, komunitas yang beranggotakan orang-orang yang peduli pada masyarakat di lingkungannya masing-masing, terkait menyelesaikan permasalahan hukum yang menimpa mereka.
“Saudara Rusli yang terpilih sebagai Koordinator Tampar Paser. Komunitas ini bertugas membantu masyarakat dalam mengumpulkan data, investigasi dan menyusun kronologis perkara hukum. Misalnya masyarakat yang memperjuangkan haknya mendapatkan kebun plasma dari perusahaan perkebunan,” kata Iwan.
Namun anggota komunitas Tampar Paser baru mendapat pengetahuan dasar Paralegal, perlu pelatihan lanjutan untuk mendapatkan sertifikasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Untuk itu, Iwan berharap PB kembali menggelar pelatihan lanjutan Paralegal.
• Kabupaten Paser Deklarasikan Zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
• Jelang Pemilu, NU Paser Imbau Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai
Setelah diakui BPHN, lanjut Iwan, kedepan Tampar Paser diharapkan menjadi pelopor masyarakat melek hukum, paham dan mengerti akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, sehingga upaya penyelesaian hukum tidak sekedar ditempuh melalui demontrasi saja.
Terkait harapan itu, Trainer Pelatihan Paralegal sekaligus Dosen Uniba Mohammad Nasir SH MH mengatakan pelatihan melalui program Towards Inclusive Natural Resources Management In Indonesia (TIRAM) ini akan dilanjutkan.
“Rencananya memang akan ada pelatihan lanjutan supaya teman-teman Paralegal disini bersertifikasi, sehingga membantu tugas sosial teman-teman di lapangan karena Paralegal berkerja tanpa digaji,” kata Nasir.
• Pengganti Wabup Paser Almarhum HM Mardikansyah Akan Diumumkan Dalam Rapat Paripurna DPRD
• PB Perkenalkan Paralegal Pada Masyarakat Paser, Mengkumpulkan Data dan Melakukan Investigasi
Ketika anggota komunitas Tampar Paser sudah mengusai tugasnya, kasus hukum yang diperkirakan perlu dibantu Lembaga Bantuan Hukum (LBH), maka bisa dikerjasamakan dengan LBH Universitas Balikpapan (Uniba). Paralegal bukan pengacara, tidak sampai di persidangan, jadi perlu dibackup LBH.
Di hari terakhir pelatihan Paralegal, tambah Project Officer Peningkatan Kapasitas Masyarakat PB Yulita Lestiawati, peserta dibekali materi Simulasi Resolusi Konflik. “Pelatihan ini lebih kepada praktik. Peserta menggali kasus-kasus yang ada disini, disusun kronologisnya, sesuai tujuan pelatihan Paralegal ini,” kata Yulita menambahkan. (*)
• Seleksi Calon Paskibraka di Kabupaten Tana Paser Sudah Dimulai
• Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie Usulkan 2 Buah Perda Dicabut