Andi Arief Terjerat Narkoba

Andi Arief Tulis di Twitter, Beri Peringatan dan Sebut Kemungkinan Cabut Gelar Profesor Mahfud MD

"Dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Andi Arief 

TRIBUNKALTIM.CO - Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat, beri tanggapan atas pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, soal kasus narkoba yang dialaminya.

Andi Arief meminta agar Mahfud tidak berspekulasi macam-macam tentang kasusnya.

Melalui cuitannya pada Rabu (6/3/2019) hari ini, Andi bahkan mengancam akan menuntut Mahfud MD.

Jelang Persib vs Persebaya, Hitung-hitungan Maung Bandung Lolos dari Grup A Piala Presiden 2019

Tanding Sebentar Lagi, Live Score dan Link Live Streaming PSM Makassar vs Kalteng Putra

Miliki Semboyan Teduh, Rapi, Aman dan Nyaman, Ini Makna yang Ada di Balik Logo Kota Samarinda

Ia juga mengancam akan meminta lembaga yang memberi Mahfud gelar profesor untuk mencabutnya.

Begini cuitannya kepada Mahfud:

"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.

Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum

dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu

karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi.

8 Maret Masuk Bulan Rajab, Berikut Keutamaan dan Bacaan Doa Niat Puasa Lengkap dengan Artinya

Pada cuitan kedua, Andi Arief juga meminta agar Mahfud mempercayakan kasus Andi ke pihak yang berwajib.

Karena kasus penangkapan pada Minggu (3/3/2019) lalu masih dalam penanganan polisi.

Andi juga menegaskan hingga kini dirinya belum diadili.

"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami.

Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya,

bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," cuitnya.

Pada cuitan terakhir, Andi kembali mengingatkan kepada Mahfud agar berhenti memberikan spekulasinya.

Ia juga mengaku akan menjalani seluruh proses yang ditentukan oleh Polri.

"Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved