Andi Arief Terjerat Narkoba
Andi Arief Tulis di Twitter, Beri Peringatan dan Sebut Kemungkinan Cabut Gelar Profesor Mahfud MD
"Dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi
TRIBUNKALTIM.CO - Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat, beri tanggapan atas pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, soal kasus narkoba yang dialaminya.
Andi Arief meminta agar Mahfud tidak berspekulasi macam-macam tentang kasusnya.
Melalui cuitannya pada Rabu (6/3/2019) hari ini, Andi bahkan mengancam akan menuntut Mahfud MD.
• Jelang Persib vs Persebaya, Hitung-hitungan Maung Bandung Lolos dari Grup A Piala Presiden 2019
• Tanding Sebentar Lagi, Live Score dan Link Live Streaming PSM Makassar vs Kalteng Putra
• Miliki Semboyan Teduh, Rapi, Aman dan Nyaman, Ini Makna yang Ada di Balik Logo Kota Samarinda
Ia juga mengancam akan meminta lembaga yang memberi Mahfud gelar profesor untuk mencabutnya.
Begini cuitannya kepada Mahfud:
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.
Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum
dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu
karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi.
• 8 Maret Masuk Bulan Rajab, Berikut Keutamaan dan Bacaan Doa Niat Puasa Lengkap dengan Artinya
Pada cuitan kedua, Andi Arief juga meminta agar Mahfud mempercayakan kasus Andi ke pihak yang berwajib.
Karena kasus penangkapan pada Minggu (3/3/2019) lalu masih dalam penanganan polisi.
Andi juga menegaskan hingga kini dirinya belum diadili.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami.
Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya,
bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," cuitnya.
Pada cuitan terakhir, Andi kembali mengingatkan kepada Mahfud agar berhenti memberikan spekulasinya.
Ia juga mengaku akan menjalani seluruh proses yang ditentukan oleh Polri.
"Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri.