Pemilu 2019
Seratus Orang Lipat Surat Suara Sampai Malam di Ruang Rapat KPU Kukar
Seratus orang tenaga sortir mulai melipat surat suara di gudang KPU Kukar, Jumat (8/3/2019).
Penulis: Rahmad Taufik |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Rahmad Taufik
TRIBUNKALTiM.CO, TENGGARONG - Seratus orang tenaga sortir mulai melipat surat suara di gudang KPU Kukar, Jumat (8/3/2019).
Pekerjaan penyortiran ini dimulai pukul 08.00 sampai 22.00.
Sebelumnya, mereka diberikan arahan oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kukar, Abdul Haris.
Seratus orang tenaga sortir membawa botol bekas sirup untuk membantu dalan melipat kertas suara agar terlihat rapi.
Proses sortir ini dilakukan di tempat, yakni di gudang dan Ruang Rapat KPU lantai 2.
Sebelumnya, jadwal penyortiran surat suara dijadwalkan 8-27 Maret 2019.
"Kami menjadwalkan penyortiran surat suara yang semula berakhir pada 27 Maret, kami targetkan 12 hari atau 20 Maret," kata Junaidi Samsuddin, Ketua KPU Kukar.
Para penyortir diawasi petugas KPU.
Sepuluh orang diawasi oleh seorang pengawas.
Sedangkan surat suara yang disortir berjumlah 2.496.178 lembar.
"Dari total 2,4 juta surat suara ini masih ada kekurangan sebanyak 23.837 lembar, terutama surat suara DPRD Kabupaten Kukar, terutama Dapil 1, 2, 3, 4 dan 6, kalau Dapil 5 sudah cukup," ujarnya.
KPU Kukar bakal mengevaluasi dari proses penyortiran di hari pertama ini.
"Kita coba dulu jam 08.00-22.00, lalu kita evaluasi, satu orang bisa menyelesaikan berapa lembar dalam sehari sehingga kita bisa tahu berapa lama diperlukan untuk melipat seluruh kertas suara, setelah penyortiran ada ditemukan kertas suara rusak dan salah, kita akan kembalikan sekaligus minta kekurangan kertas suara," tuturnya.
Para penyortir diawasi ketat karena mereka sedang menyortir dokumen negara.
• VIDEO - KPU Balikpapan Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019
• VIDEO - KPUD Penajam Paser Utara Mulai Menyortir dan Melipat Surat Suara
• Mahfud MD: Andi Arief Tiap Hari Nyerang Saya Sejak Bilang 7 Kontainer Surat Suara itu Hoaks
• Lipat dan Sortir Surat Suara di PPU, Petugas Dilarang Bawa Minuman ke Ruangan
"Penyortir nggak boleh makan dan minum di ruangan sortir. Waktu istirahat juga sudah ditentukan," kata Junaidi.
Upah tenaga sortir ditetapkan Rp 98 untuk satu lembar kertas suara.
"Kabarnya upah sortir ini masih ada perubahan. Upah ini berlaku secara nasional, jadi kita tunggu saja," ucapnya. Para penyortir ini didominasi oleh mahasiswa dan ibu rumah tangga. (*)