Warga SKM Bongkar Sendiri Rumahnya, Terima Uang Kerohiman Rp 3 Juta per KK
Warga sekitar hanya sekedar membangun kandang ayam peliharaan warga. Berjalannya waktu, karena tak ada 'teguran' warga pelan-pelan membuat rumah kayu
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekitar 4 hari sebelum batas akhir pengosongan permukiman pinggir Sungai Karang Mumus (SKM), warga yang persisnya berdiam di gang Rahmat, Jalan Perniagaan, Kota Samarinda sudah mulai membongkar sendiri bangunannya.
Perasaan senang bercampur sedih diutarakan beberapa pemilik Rumah di kawasan itu.
Salah satunya, diutarakan Marsidi, (33) yang sudah tinggal di kawasan itu selama 19 tahun. Dahulu, ia bercerita, awal banyaknya warga membangun karena tak punya lahan paska kebakaran hebat di kawasan itu.
Lama Buat Pesanan Pecel Lele Pembeli Keroyok Sang Penjual, Ini Fakta tentang Si Pembeli
Menhub Pekan Depan Putuskan Tarif Baru ojek online, ojol Makassar Setuju Tarif Rp 2.500/Km
Ada 28 Stan Pameran Wisata Investasi dan Perdagangan di Kaltim, Catat Lokasi & Jadwalnya
Selain itu, perlahan-lahan, warga sekitar hanya sekedar membangun kandang ayam peliharaan warga. Berjalannya waktu, karena tak ada 'teguran' warga pelan-pelan membuat rumah kayu tepat di pinggir sungai.
Marsidi yang sehari-hari bekerja di bengkel motor mengaku, rumah berkamar 3 yang dihuni 6 orang ia bangun perlahan-lahan.
Setidaknya lebih Rp 20 juta ia keluarkan membangun bertahap rumah itu.
Hingga, akhirnya, muncul surat edaran Pemkot Samarinda yang meminta warga mengosongkan bangunan untuk ditata memakai jalur hijau.
Oknum Warga Minta Uang Atas Nama Dewan, Manfaatkan Momen Sidak Komisi III DPRD
Banyak Murid SDIT BIS Berlindung pada Meja Belajar, Simulasi Tanggap Darurat Bencana
Ia dan banyak warga lainnya pun sepakat menerima uang pengganti Rp 3 juta yang diberikan Senin lalu.
"Sedih juga, karena saya besar dan punya anak di lokasi ini. Kalau dulu ga bayar sewa. Sekarang harus cari uang buat bayar sewa," katanya Rabu (20/3/2019).
Pembongkaran rumah ia lakukan bersama 4 orang kerabatnya. Setelah ini, uang pengganti akan digunakan untuk mengontrak rumah tak jauh dari lokasi.
Diakuinya, uang pengganti Rp 3 juta memang dirasa kurang cukup. Sebab, untuk bayar sewa rumah per bulan Rp 1 juta, belum ditambah biaya sewa angkutan barang dan kayu bekas rumah yang mencapai Rp 1 juta.
"Uang Rp 3 juta paling habis sebentar. Kalau kayu bekas ini, mau saya pakai ke mana, tanah buat bangun saja ga punya," katanya.
Polisi Belum Terima Laporan Teror Eksibisionisme Depan Umum, Ini Jerat Pidana Si Pelaku
Dia akui, sebagai warga negara, ia menurut saja dengan kebijakan pemerintah menata kawasan menjadi peruntukan semual sebagai jalur hijau.
Apalagi, tanah yang ia tempati milik negara. Namun, bagi dia, kebijakan pengosongan ini, dinilai kurang mengakomodir persoalan utama masyarakat kecil memperoleh rumah layak dan terjangkau.
"Pengennya, kita diberi akses kredit rumah atau tanah kaplingan murah. Jangan pejabat saja yang dipermudah dapat rumah," ucapnya.