Breaking News

Tak Punya Lahan Parkir, Dishub Berau Arahkan Pemilik Kendaraan Parkir di Salah Satu Sisi

Hingga hari Selasa (2/4/2019) ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau terus melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan yang parkir di bandan jalan.

TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Dinas Perhubungan (Dishub) Berau terus melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan. Terutama di Jalan Milono dan Tendean. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Hingga hari Selasa (2/4/2019) ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau terus melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan yang parkir di bandan jalan.

Terutama di Jalan Milono dan Tendean. Kawasan yang menjadi salah satu pusat perekonomian Kabupaten Berau ini, memang terkesan semerawut.

Salah satunya disebabkan kendaraan-kendaraan yang parkir di kanan-kiri badan jalan.

Akibatnya ruas jalan menyempit dan mengganggu arus lalu lintas.

"Apalagi waktu jam berangkat kerja, jam istirahat dan pulang kerja. Sampai malam hari juga begitu (menganggu arus lalu lintas)," kata Yudi, warga Tanjung Redeb yang kebetulan melintas di kawasan ini. Yudi mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dishub. "Dan seharusnya (penertiban) dilakukan sejak dulu," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Berau, Abdurrahman mengatakan, semerawutnya arus lalu lintas ini justru disebabkan oleh warga yang bermukim di Jalan Milono dan Jalan Tendean itu sendiri.

"Karena banyak warga Jalan Milono dan Tendean yang memiliki mobil, tapi tidak punya garasi. Ada sebagian kecil yang punya garasi tapi malas memasukan mobilnya ke garasi. Akibatnya badan jalan menyempit dan arus lalu lintas terganggu," kata Abdurrahman kepada Tribunkaltim.co.

Kondisi ini menjadi keluhan masyarakat, khususnya pengguna jalan sejak beberapa tahun lalu.

Karena sebagian besar memiliki mobil dan tidak memiliki garasi, Dishub Berau menawarkan solusi, yakni parkir kendaraan di salah satu sisi saja.

"Kami sudah pasang rambu-rambu larangan parkir di salah satu sisi jalan. Saat ini masih sebatas sosialisasi saja, supaya mereka mamahami dan tertib parkir. Tidak parkir di kedua sisi jalan," kata Abdurrahman.

Namun jika tahap sosialisasi selesai dan warga masih memarkir kendaraan di kedua sisi jalan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

"Kami bekerjasama dengan Satlantas Polres Berau akan memberikan tilang dan menderek kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir ini," tegasnya.

Jangan Parkir Sembarangan di Empat Kawasan Ini, Bakal Diderek Dishub Berau!

Masimalkan PAD, Dishub Berau Gelar Razia Distribusi Parkir

Ini Alasan Dishub Berau Larang Speedboat Beroperasi Malam Hari

Satlantas dan Dishub Berau Pasang Spanduk di Titik Rawan Jalur Mudik

Angkutan Plat Hitam Masih Populer, Dishub Berau Sediakan Bus Angkutan Mudik

Dinas Perhubungan juga telah menyiapkan mobil penderek.

Dalam kegiatan ini, anggota Dishub Berau juga menertibkan sejumlah pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.

Bahkan ada warga yang menggunakan badan jalan untuk menjemur padi tidak luput dari penertiban.

Ada juga warga yang memarkir mobil dan motor di atas trotoar sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki. (*)

Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

 Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved