Tersangka Kurir Narkoba di PPU Musnahkan Sabu 0,86 Gram, Begini Caranya

Sabu yang dimusnahkan langsung dilakukan tersangka yang menjadi kurir narkoba, Puput Indra Wahyudi (25) dengan berat 0,86 gram.

Penulis: Samir |
Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi
Tersangka kurir narkoba saat memusnahkan narkoba jenis sabu. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satuan Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) memusnahkan narkoba jenis sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian dibuang di WC.

Sabu yang dimusnahkan langsung dilakukan tersangka yang menjadi kurir narkoba, Puput Indra Wahyudi (25) dengan berat 0,86 gram. 

Puput Indra Wahyudi ditangkap di Kecamatan Sepaku pada Maret lalu.

Kampanye Akbar di Balikpapan, Sandiaga Uno Janjikan Kaltim Jadi Lumbung Energi dan Pangan Nasional

Link Live Streaming Malaysia Open Tanding Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Ada Aksi Jonatan Christie

Fakta-fakta Kimi Hime, Youtuber Seksi yang Punya 1,5 Juta Subscriber, Ternyata Ini Nama Aslinya

Menurut pantauan tribunkaltim. co, Jumat (5/4/2019), sebelum sabu tersebut dimusnahkan terlebih dahulu diperiksa dari Dokter Polres untuk memastikan keaslian barang haram tersebut.

Setelah dites sabu tersebut dinyatakan asli karena berubah warna biru setelah diteteskan bahan tertentu.

Selanjutnya, sabu yang disimpan dalam dua poket ini dibuka tersangka kemudian dimasukkan dalam toples yang berisi air.

Setelah itu, kemudian diaduk untuk melarutkan sabu tersebut.

Tersangka bersama anggota Satnarkoba membuang sabu di closet WC Polres PPU.

Kasat Narkoba Polres PPU, Iptu Tri Siswanto mengatakan, dalam penangkapan tersangka ini ditemukan tiga poket sabu

Namun satu poket dikirim ke Labfor di Surabaya.

Ia mengatakan tersangka ini merupakan kurir barang haram tersebut. Tri mengungkapkan bahwa sejak Januari sampai sekarang sudah menangani 25 kasus narkoba dengan 26 tersangka.

"Angka ini cukup tinggi di Kaltim, " katanya. 

Promo Hari Kartini, Lahir 21 April Kamu Bisa Menginap Gratis di Hotel Amaris, Cek Syarat & Ketentuan

Ariel Noah Blak-blakan tentang Sosok Wanita Idamannya, Tak Ingin Pasangan Seorang Penyanyi

Warga Balikpapan Mengadu soal Pasar Klandasan tak Kunjung Dibangun, Ini Jawaban Sandi

Ia mengatakan bahwa barang haram ini sekitar 90 persen berasal dari Kota Balikpapan dan sisanya dari Kota Samarinda. 

Sementara itu tersangka Puput Indra Wahyudi mengaku, barang haram yang diamankan tersebut merupakan titipan seorang bandar. Ia mengatakan, barang tersebut diambil pembeli setelah membayar melalui bandar tersebut.

Untuk upah, ia mengaku hanya diberikan sabu untuk dipakai sendiri.

"Saya hanya diberikan sabu untuk dipakai sendiri," ucapnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved