Pemilu 2019

PSI Hadiahi 'Gabut Award' untuk DPR RI, Andy Budiman: Kalau di Swasta Pasti Sudah Dipecat

"Kalau ada orang dia dibayar oleh masyarakat, atau institusi, dan dia tidak bekerja, namanya apa? Gaji buta kan," jelas Andy.

Capture YouTube Rosi di Kompas TV
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman angkat bicara soal pemberian penghargaan 'Gabut Award' kepada DPR RI, Kamis (4/4/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman angkat bicara soal pemberian penghargaan 'Gabut Award' kepada DPR RI pada Senin (1/4/2019) lalu.

Hal itu disampaikan Andy dalam acara Rosi di Kompas TV yang tayang pada Kamis (4/4/2019).

Mulanya pembawa acara, Rosianna Sialahi (Rosi) menanyakan apa maksud 'Gabut Award' yang diberikan PSI kepada DPR.

Andy menjelaskan bahwa penghargaan itu diberikan lantaran melihat banyaknya anggota DPR yang kerjanya kurang maksimal.

"Kalau ada orang dia dibayar oleh masyarakat, atau institusi, dan dia tidak bekerja, namanya apa? Gaji buta kan," jelas Andy.

"Dan itu lah yang terjadi," sambungnya.

Baca juga:

Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK, PKS Siapkan 'Flashmob Terpanjang di Dunia'

50 Musisi Gelar Konser Akustik 'Putih Adalah Kita'; Mulai Yuni Shara, Iwa K, sampai Glenn Fredly

Gusti Randa Akui PSSI Berutang untuk Berangkatkan Timnas U-22 Indonesia ke Kamboja

Sudah Miliki Klub Liga Prancis PSG, Qatar Bakal Beli AC Milan dan AS Roma?

Terungkap Alasan Band Repvblik Terjun ke Dunia Politik; Imbau Warga Tak Golput di Pemilu 2019

 

Kemudian, Andy mengungkapkan kekecewaannya bahwa anggota DPR yang dibayar oleh rakyat tidak bisa memenuhi apa yang ditargetkan.

Menurutnya, jika hal itu dilakukan oleh seorang yang bekerja di swasta, maka sudah diberhentikan oleh perusahaan.

"Bagaimana mungkin ada sekelompok orang yang digaji dari uang rakyat, dari uang pajak kita semua, kemudian mereka tidak bekerja dengan baik, dari target misalnya, dari tahun 2015 target itu tidak tercapai," papar Andy.

"Jadi kalau misalnya 560 anggota DPR ini bekerja di sektor swasta, dipastikan di tiga bulan pertama mereka mungkin sudah dipecat atau bahkan paling lambat satu tahun."

"Bagaimana mungkin misalnya tingkat kehadirannya itu 40,1 persen rata-rata, jadi kalau misalnya kita rata-rata tiap bulan, dari satu bulan bekerja rata-rata hanya masuk ke kantor 9 hari."

"Kalau di swasta, berperilaku seperti itu pasti sudah di pecat di minggu pertama," tambahnya.

Andy menegaskan bahwa 'Gabut Award' ini ditujukan kepada anggota DPR yang tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Sebab diketahui, wakil rakyat mendapat gaji dari rakyatnya sendiri.

Kemudian, Rosi juga menanyakan soal pernyataan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon yang sempat menyatakan bahwa penghargaan dari PSI hanyalah mencari sensasi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved