Pucuk DPD Golkar Samarinda Diganti, AMPG Kaltim Sarankan tak Perlu Dipolemikkan

Golkar Samarinda sedang dirundung bimbang pucuk pimpinan. Ketua AMPG Kaltim, Ayub menilai biasanya persoalan seperti ini, diselesaikan di level atas.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ Nalendro Priambodo
Kantor DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin Ayub mengaku keluarnya surat keputusan penggantian Ketua DPD II Golkar Samarinda, Jafar Abdul Gafar ke Plt Ketua M. Hatta Zainal sempat menuai pertanyaan di kader-kader partai utamanya yang menjadi caleg dan senior partai.

"Kader sempat bertanya pada saya, yang mau caleg. Senior saya bahkan di Golkar, bilang, ini gimana ? kita mau kerja, supaya semua kumpul, kerjasama dengan baik, ada persoalan ini," tutur pria yang akrab disapa Ayub, Sabtu (6/4/2019) menceritakan pertanyaan sejumlah kader padanya.

Terlebih, pro dan kontra ini hadir beberapa minggu jelang pemilihan umum nanti. "Kalau berpolemik di eksternal, kasian teman-teman kita yang kerja di lapangan," katanya.

Persib Telah Teken Kontrak, Pemain Asal Korea Selatan Batal Gabung Maung Bandung

CEO Persija Jakarta: Marko Simic Tetap Tumpuan Utama di Liga 1 2019

Sebagai Ketua AMPG Kaltim, Ayub menilai biasanya persoalan seperti ini, diselesaikan di level atas. "Kita-kita ini, tetap melakukan kerja pemenangan," katanya.

Ayub mengatakan pada kader-kader lain, dirinya yakin Plt Ketua DPD I, Mukhtarudin dan Sekertaris DPD I, Abdul Kadir pasti memiliki cara menyelesaikan ini. Pula, bagi pihak yang merasa berkeberatan dan merasa hak konsistutinya tidak diakomodir, ia menyarankan silahkan melaporkan ke Mahkamah Partai.

"Jadi, tak perlu dipolemikkan, silahkan ikuti konsistuti partai dan PO partai," katanya.

Dari info yang ia peroleh, sudah ada diskusi antara Abdul Kadir dan Hatta Zainal membahas persoalan ini. Dia yakin, persoalan ini, persoalan ini, tidak terlalu berdampak pada soliditas partai memenangkan pemilu nanti. "Aman-aman saja," tandasnya.

Kepala Daerah Kaltim Diingatkan Soal Kutukan SDA, Contoh di Antaranya Pabrik Semen

Sebelumnya, Wakil Sekertaris Bidang Hukum DPD I Golkar Kaltim, Abdul Rokhim menilai, dari sudut pandang hukum, keluarnya SK penetapan Hatta Zainal sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Samarinda menggantikan Jafar Abdul Gafar tak sah karena tak melalui mekanisme pleno internal partai.

Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menguji apakah SK itu sah apa tidak. Salah satunya menguji di Mahkamah Partai berlambang pohon beringin ini.

"Pembatalan SK di Mahkamah Partai, di Golkar tak bisa sepihak, menguji keabsahan SK itu, kalau itu (SK pengangkatan) nanti tak sah otomatis batal pak Hatta itu," kata Rokhim, Jumat (5/4/2019).

Kalaupun nantinya ada gugatan dilayangkan ke Mahkamah Partai, dan Hatta mengadakan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub), Rokhim khawatir hasil keputusan Musdalub itu rawan digugat. Sebab, SK itu masih diuji, dan kondisinya rawan digugat karena terindikasi cacat hukum.

"Sebelum diuji jangan mengadakan apa apa dulu, kalau mendapat mandat dari Plt jangan adakan gerakan Musdalub atau apapun dulu, tunggu putusan gugatan mahkamah partai," tuturnya.

"Plt pak Hatta batal, Musdalub juga batal," lanjut Rokhim menjelaskan konsekwensi jika SK itu dinyatakan cacat hukum dan diadakan Musdalub.

Dia memperkirakan, jika nantinya, diadakan Sidang Mahkamah Partai, maka Plt Ketua DPD I Golkar Kaltim, Wakil Sekertaris Asli Arpani dan Hatta Zainal akan dimintai keterangan di hadapan majelis mengapa SK itu bisa keluar.

Dari yang ia tahu, biasanya sidang mahkamah partai berlangsung selama 60 hari. Ia memperkirakan 'polemik' ini sedikit banyak berpengaruh pada soliditas dan pro kontra di partai. "Tidak semua orang senang dan benci pak Hatta. Tinggal kita sikapi perbedaan pendapat," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved