Pucuk DPD Golkar Samarinda Diganti, AMPG Kaltim Sarankan tak Perlu Dipolemikkan

Golkar Samarinda sedang dirundung bimbang pucuk pimpinan. Ketua AMPG Kaltim, Ayub menilai biasanya persoalan seperti ini, diselesaikan di level atas.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ Nalendro Priambodo
Kantor DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Samarinda, Kalimantan Timur. 

Terpisah, Sekertaris DPD I Golkar Kaltim, Abdul Kadir, mengaku belum berani memberi komentar dan menilai proses penerbitan SK yang dinilai oleh Dewan Pertimbangan Partai tak sah.

"Kalau saya menilai subjektif. Tidak elok berbicara," katanya dihubungi di hari yang sama saat berada di Balikpapan. 

Kurang dari 15 Jam, Kill This Love BLACKPINK Capai 30 Juta Penonton, Pecahkan Rekor MV Ddu Du Ddu Du

Soal Pembiayaan Jalan Alternatif Menuju Bandara APT Pranoto, Begini Sikap Pemprov Kaltim

Hujan tak Menghalangi Kapolres Bontang Kunjungi Rumah Gakin Lansia untuk Hal Ini

Menurutnya, ada banyak cara menyelesaikan polemik ini.

"Misalnya kawan Hatta Zainal punya kesadaran ada yang salah dalam prosesnya, dan kembalikan pada proses yang benar. Dan Mahkamah Partai, ada banyak cara," tuturnya. 

Politisi yang kini duduk di kursi DPRD Samarinda ini, belum berani bicara terlalu jauh, apakah persoalan polemik ini berpengaruh pada soliditas partai, khususnya di Samarinda menghadapi pemilu yang tinggal dua minggu saja ini. 

"Nanti, dikira subjektif. Aku, satu Kaltim bisa nilai. Kaltim solid saja, ga ada masalah," tandasnya. 

Sementara itu Ketua Harian Golkar Kaltim, Makmur HAPK belum dapat dimintai pendapat soal polemik ini. Nomor ponselnya tak aktif.

Pengangkatan Plt Ketua Golkar Samarinda tak Sah

Sebelumnya ada kabar, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPD I Golkar Kaltim, Syarifuddin Gairah menjelaskan, surat keputusan pemberhentian Jafar Abdul Gafar dan pengangkatan Muhammad Hatta Zainal sebagai Plt Ketua DPD I Partai Golkar Samarinda, dinilai tak sah secara organisasi.

Syarifuddin menguraikan, secara prosedur surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan Plt DPD II Golkar Samarinda merupakan permintaan dari DPP Partai Golkar.

Menurut dia, prosedur seharusnya permintaan itu, ditindaklanjuti dengan rapat pleno di tingkatan DPD I Golkar Kaltim, setelah ada keputusan bulat barulah dibawa ke DPP Partai Golkar.

BACA JUGA:

Sekretaris Golkar Kaltim Pertanyakan Kewenangan Wakilnya Tanda Tangani SK

Gafar Diberhentikan, Hatta Zainal Ditunjuk Jadi Plt Golkar Samarinda

KPK Tetapkan Anggota Fraksi Golkar DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved