Pucuk DPD Golkar Samarinda Diganti, AMPG Kaltim Sarankan tak Perlu Dipolemikkan

Golkar Samarinda sedang dirundung bimbang pucuk pimpinan. Ketua AMPG Kaltim, Ayub menilai biasanya persoalan seperti ini, diselesaikan di level atas.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ Nalendro Priambodo
Kantor DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Samarinda, Kalimantan Timur. 

Namun, dalam perjalanannya, keputusan itu, dilaksanakan tanpa melalui pleno partai dan tidak ditandatangani oleh Sekertaris DPD I Golkar Kaltim, Abdul Kadir, melainkan Wakilnya, Asli Arpani.

"Kepustusan itu permintaan DPP, dilaksanakan langsung tanpa rapat pleno dan ditandatangani oleh wakil Sekertaris," kata Syarifuddin usai menghadiri rapat internal partai sejumlah pengurus di antaranya, Sekertaris DPD I Golkar Kaltim, Abdul Kadir, Ketua Dewan Pertimbangan, Sapran,dan sejumlah anggota dewan fraksi partai Golkar, Sabtu (30/3/2019).

Syarifuddin menambahkan, sebenarnya dalam prosedur baku partai, Wakil Sekertaris DPD I Golkar Kaltim bisa bertandatangan dalam surat keputusan itu, jika Sekertaris DPD I Golkar Kaltim berhalangan.

"Ini, Sekertaris menyatakan dia di by pass. Itu menyalahi," kata Syarifuddin.

Karena itu, ia menegaskan prosedur keluarnya nama M. Hatta Zainal sebagai Plt DPD II Golkar Kaltim tak lengkap dan dinilai tak sah secara organisatoris.

"Secara organisatoris tak sah. Karena proses internal tidak sah. Kita nyatakan disahkan dalam rapat pleno baru kita sampaikan ke DPP," kata Syarifuddin.

BACA JUGA:

Soal Infografik Ma'ruf Amin, Dewan Pers: Permasalahan TKN dan Tirto Sudah Selesai

Jokowi Memerlukan Pemerintahan Dilan, Prabowo Nilai Korupsi Sudah Stadium 4

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Ingatkan Hendropriyono Jangan Membuat Keresahan

Ia menjelaskan, munculnya nama M. Hatta Zainal itu berasal dari atas, alias dari Plt Ketua DPD I Golkar Kaltim, Mukhtarudin. Menurutnya, pengangkatan itu dinilai pelanggaran konstitusi.

"Ketua ini, harusnya jabatannya hanya dua bulan, sebagai Plt (DPD I Golkar Kaltim). Dan tugas dia melaksanakan Musdalub. Sekarang, ambil keputusan strategis seperti pengangkatan anggota," tuturnya.

Karena menilai masalah ini berlipat-lipat, maka rapat internal hari ini memutuskan, surat keputusan ini akan dibawa dalam pleno partai dalam waktu dekat. "Karena masalah ini meluas dan mengundang perhatian kita. Maka akan dilakukan rapat pleno yang diperluas," kata Syarifuddin.

BACA JUGA:

Sekretaris Golkar Kaltim Pertanyakan Kewenangan Wakilnya Tanda Tangani SK

Gafar Diberhentikan, Hatta Zainal Ditunjuk Jadi Plt Golkar Samarinda

KPK Tetapkan Anggota Fraksi Golkar DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk

Dikonfirmasi terpisah, Plt Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim, Mukhtarudin enggan mengomentari terbitnya surat pemberhentian Ketua DPD I Golkar Samarinda, Jafar Abdul Gafar yang digantikan Muhammad Hatta Zainal.

Dari informasi yang dihimpun, keputusan DPD 1 Golkar Provinsi Kaltim yang ditandatangani oleh Plt Ketua Golkar Kaltim, Mukhtarudin dan Wakil Sekertaris, Asli Arpani itu, ditetapkan di Samarinda pada 26 Maret 2019.

Keputusan itu dibuat setelah memperhatikan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar bernomor B-2114/GOLKAR/III/prihal Penunjukan Pelaksanaan Tugas Ketua DPD II Golkar Samarinda, tanggal 20 Maret 2019,

Mukhtarudin menyampaikan, saat ini dia ingin lebih fokus di tingkatan partai yang ia pimpin. Alasannya lain mengapa ia enggan memberi komentar, karena hal ini merupakan persoalan internal partai.

"Saya akan jelaskan ke DPP dan DPD 1," katanya dikonfirmasi, Sabtu (30/3).

Disinggung mengenai apa pertimbangan yuridis, filosofis dan organisasi hingga keluarnya kebijakan berupa surat keputusan ini, Mukhtarudin pun masing enggan menjawab.

Ia menyampaikan, tak ingin berargumentasi di media yang bisa memancing polemik.

"Kalau saya yang bicara, nanti ada yang bicara lagi.Yang jelas, saya telah melakukan yang terbaik atas perintah partai Golkar," lanjutnya. ( )

(Tribunkaltim.co/Nalendro Priambodo)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved