Prostitusi Artis

Terungkap, Vanessa Angel Diberitahu Kliennya adalah Menteri dengan Tarif Rp 60 Juta, Ternyata Rian

Dalam persidangan dakwaan Nindy, mucikari Vanessa Angel terungkap bahwa Vanessa Angelnya awalnya diberitahu bahwa ia akan dibooking seorang menteri.

Editor: Amalia Husnul A
SURYA.co.id
Intan (sebelah kanan) mucikari Vanessa Angel (kiri) saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Surabaya. 

TRIBUNKALTIM.CO, SURABAYA - Dalam persidangan dakwaan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, mucikari Vanessa Angel terungkap bahwa Vanessa Angelnya awalnya diberitahu bahwa ia akan dibooking seorang menteri.

Tarifnya Rp 60 juta, Vanessa Angel memilih langsung berhubungan intim di kamar hotel 

Ternyata, pemakai jasa prostitusi online Vanessa Angel adalah Rian Subroto

Rian Subroto, oleh Polda Jatim disebut sebagai pengusaha tambang pasir asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim).

Dalam sidang itu, Vanessa Angel menolak tawaran kencan dinner 'mimik-mimik cantik' alias mimican untuk menemani seorang menteri yang tak disebutkan detail namanya tersebut.

Dalam dakwaan jaksa diceritakan, perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Kepada Rian, Dhani menawarkan bahwa dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan berhubungan badan (seks).

Rian pun tertarik tawaran tersebut.

Selanjutnya pada 23 Desember 2018 Nindy dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner 'mimik-mimik cantik' alias mimican.

"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner mimik-mimik cantik atau mimican," Kata JPU Winarko.

Kemudian terdakwa menghubungi temannya yang bernama Fitriandri pemilik Vitly Management.

Kepada terdakwa, Fitriandri mengatakan bahwa Vanessa Angel maunya tidak dinner tapi langsung ngamar atau langsung berhubungan intim di kamar hotel.

"Disebut pula harga yang dipatok apabila ingin membooking Vanessa, yaitu Rp 60 juta untuk short time ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten.

DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing," tambah Winarko saat membacakan surat dakwaan.

Hal itu oleh terdakwa disampaikan ke Tentri  dan langsung disetujui.

Intan (sebelah kanan) mucikari Vanessa Angel (kiri) saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Surabaya
Intan (sebelah kanan) mucikari Vanessa Angel (kiri) saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Surabaya (SURYA.co.id)
Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved