Investor Pabrik Minyak Goreng Lebih Memilih Bontang Dibandingkan Maloy Kutai Timur
Ada investor minyak goreng akan buka pabrik di Bontang tak mau pilih Kawasan Ekonomi Khusus di Maloy, Kutai Timur yang baru saja diresmikan Presiden
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur, sedang menyoroti rencana pembangunan pabrik minyak goreng di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini diungkapkan Kepala DPMPTSP Kaltim Abdullah Sani.
Sani mengungkapkan, saat ini rencana pembangunan pabrik terganjal perizinan.
Pasalnya, izin untuk menimbun (mengurug) lahan untuk lokasi pembangunan pabrik, tak diterbitkan pemda setempat.
"Ada perusahaan, mau bikin pabrik minyak goreng. Bukan ditolak. Tapi daerah (Bontang) bingung aturannya. Kan tanah sendiri, mau diurug, tapi kok sulit," kata Sani kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (11/4/2019).
Nantinya, kata Sani, DPMPTSP Kaltim akan mengordinasikan persoalan ini ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Jika diperbolehkan, lanjut Sani, DPMPTSP Kaltim yang akan menerbitkan izin untuk pendirian pabrik minyak goreng, tersebut.

"Nanti saya koordinasi ke BKPM. Kalau perlu provinsi yang tandatangan, ya kita tandatangan. Tapi, seharusnya izin ini kabupaten/kota saja yang menerbitkan," katanya lagi.
Menurut Sani, pabrik minyak goreng merupakan industri hilir yang wajib untuk didukung.
Lantaran, bakal banyak menyerap tenaga kerja.
Yang jelas itu industri hilir yang harus didorong.
"Mereka sudah punya kebun (sawit). Punya juga pabrik CPO (minyak sawit), dan sekarang mau bikin pabrik minyak goreng," kata Sani, tanpa menyebutkan nama perusahaan dimaksud.
Lantas, mengapa pembangunan pabrik minyak goreng tersebut tak diarahkan ke Maloy?
Diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Soal pemilihan lokasi oleh investor ini, Sani mengaku tak mengetahui.