KPU Balikpapan Jemput Pengganti 10 Ribu Surat Suara yang Rusak, Langsung ke Jakarta
KPU Balikpapan menjemput langsung 10 ribu surat suara yang rusak ke Jakarta. Dipastikan tiba di Balikpapan hari ini.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan, pengganti surat suara yang rusak akan tiba hari ini, Minggu (13/4/2019) di Kota Balikpapan.
Dikatakan Thoha, KPU telah melakukan penjemputan surat suara pengganti yang rusak tersebut.
Dibeberkannya, pengganti surat suara yang rusak sekitar 23.000 surat suara, namun telah tiba sebagian sehingga tersisa hanya sekitar 10.000 surat suara saja.
"Kasubag Logistik kami sudah berangkat Sabtu (13/4/2019) kemarin untuk mengambil kekurangan surat suara tersebut dengan dikawal kepolisian dan Bawaslu," ujarnya.
Dirinya juga memerintahkan untuk tidak kembali pulang sebelum membawa surat suara yang kurang tersebut, sehinga dipastikan hari ini surat suara tersebut tiba di Balikpapan.
"Hari ini akan datang, walaupun semalam-malamnya," ungkapnya.
Noor Thoha menambahkan, setibanya di Balikpapan, surat suara tersebut akan langsung dilakukan pelipatan dan langsung di distribusikan ke daerah pemilihan.
Noor Thoha mengungkapkan, semua jenis surat suara, yakni untuk Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota ada yang mengalami kerusakan.
Namun yang paling banyak adalah surat suara DPRD Provinsi Kaltim sekitar 4.000 lembar. Selebihnya surat suara presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Kota Balikpapan di enam dapil.
"Infonya dicetak tadi pagi, kemudian sore selesai dan langsung dibawa pulang," pungkasnya.
Baca Juga :
KPU Balikpapan Larang Petugas KPPS Kenakan Pakaian Hitam Putih, Ini Alasannya
Distribusi Logistik Pemilu, Pemprov Kaltim Alokasikan Rp 500 Juta untuk Beli Avtur Helikopter
VIDEO - KPU Balikpapan Kirim 1.190 Logistik ke Balikpapan Timur
Angkut Logistik ke Perbatasan Malaysia, Helikopter Milik Kodam VI/Mulawarman 22 Kali Pulang Pergi
KPU Kaltim dan Pemprov Bersyukur Suasana Kondusif Hingga Hari Terakhir Masa Kampanye