Pilpres 2019
Dikaitkan Dengan Kerusuhan 22 Mei, Kubu Prabowo Angkat Bicara: Kalau Punya Bukti, Tangkap Kami
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade bereaksi saat aksi massa 21-22 Mei berkorelasi dengan pidato Prabowo Subianto
TRIBUNKALTIM.CO - Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade bereaksi saat Ketua Progres 98, Faizal Assegaf menyebut aksi massa 21-22 Mei berkorelasi dengan pidato Prabowo Subianto bila berkaca pada opini publik.
Dalam program Kompas Petang yang dipandu Aiman, Faizal Assegaf mengatakan pidato Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara bisa tak menutup kemungkinan berpengaruh terhadap situasi di lapangan.
"Di situ memberi indikasi bahwa hubungan apa yang terjadi di lapangan dan pidato Prabowo ini harus diselidiki lebih jauh," ujar Faizal Assegaf sepert dilansir dari tayangan siran langsung Kompas TV, Senin (27/5/2019).
Faizal Assegaf tak menyebut Prabowo Subianto terlibat dalam aksi 21-22 Mei yang diwarnai kericuhan.
Namun, menurut Faizal Assegaf, publik telah memiliki opini sendiri.
"Artinya polisi harus berani mengungkap aktor intelektual, saya tak mengatakan Prabowo terlibat, tapi opini, asumsi dan akal sehat publik mengarah kepada prabowo," terang Faizal Assegaf.
Faizal Assegaf juga nampak merasa yakin bahwa publik akan menduga aksi massa 21-22 Mei tidak lepas dari rangkaian pidato terakhir Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Ada provokasi, gebrak meja, tak percaya kepada institusi negara, tak percaya KPU, itu mengakibatkan psikologi politik yang direspon pendukung Prabowo," jelasnya.
Andre Rosiade - Faizal Assegaf. (YOUTUBE KOMPAS TV)
Menanggapi hal itu, Andre Rosiade menganggap bahwa apa yang disampaikan Faizal Assegaf adalah sebuah dongeng.
Andre Rosiade pun mempersilakan kepada pihak kepolisian untuk menangkapnya mau pun Prabowo Subianto bila memiliki bukti.
"Sederhana saja, kalau memang pihak kepolisian mempunyai bukti bahwa kami dalang perusuh, dalang kerusuhan, silakan tangkap saja kami semua," ucap Andre Rosiade.
Andre Rosiade menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menumpuh upaya hukum dalam menyelesaikan sengket Pilpres 2019.
"Kami itu berkomitmen memakai jalan-jalan konstitusi, makanya kami menggugat ke Bawaslu dan MK," terangnya.
Tak cukup sekali, Andre Rosiade kembali mengatakan bahwa bila pihak kepolisian atau pun Faizal Assegaf memiliki bukti dipersilahkan untuk menangkapnya.