Pilpres 2019
KIvlan Zen Tahu 4 Tersangka Calon Eksekutor Penembak Pejabat Negara, Ada Bekas Sopirnya Sendiri
Pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro mengaku kliennya mengenal 4 tersangka calon eksekutor penembak pejabat negara. Satu tersangka eks sopir Kivlan
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi mengamankan 6 tersangka calon eksekutor penembakan terhadap 4 pejabat negara, pada aksi 22 Mei, lalu.
Satu diantara 4 tersangka merupakan bekas sopir Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen.
Kivlan Zen sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, dan dugaan makar.
Kivlan Zen mengetahui empat tersangka dalang kerusuhan 22 Mei yang telah ditangkap pihak kepolisian.
Karena seorang tersangka bahkan pernah bekerja sebagai sopir Kivlan Zein.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, pada Kamis (29/5/2019).
Djuju mengatakan, seorang tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei dulunya pernah bekerja sebagai sopir paruh waktu Kivlan Zen.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, tersangka bernama Armi bekerja sebagai sopir Kivlan Zen selama tiga bulan.
Armi diketahui merupakan satu di antara tersangka pemilik senjata api ilegal.

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan Zen."
"Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ungkap Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).
Tak hanya itu, Djuju Purwantoro menyebutkan Kivlan Zen mengetahui empat tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI ini hanya sekedar tahu saja, tidak mengenal mereka.
"Pak Kivlan Zen tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju.
Sebelumnya, enam tersangka dalang kerusuhan 22 Mei ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Mengutip dari laman yang sama, enam tersangka dalang kerusuhan 22 Mei yang ditangkap adalah HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.