Kejari Balikpapan Siap Bantu dan Dampingi KPU Balikpapan pada Proses Tahapan Pilkada 2020

Kejaksaan Negeri Balikpapan dalam proses tahapan Pilkada serentak 2020 mendatang, di sambut baik oleh Kepala Kejari Balikpapan, Joeli Soelistyanto.

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Aris Joni
Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Joeli Soelistyanto 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Adanya kerjasama atau MoU antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan dalam proses tahapan Pilkada serentak 2020 mendatang,  di sambut baik oleh Kepala Kejari Balikpapan, Joeli Soelistyanto.

Joeli Soelistyanto mengatakan, saat studi banding di Kota Surabaya bersama KPU Kota Balikpapan, pihaknya hanya ingin membantu saja dalam proses tahapan Pilkada serentak di Kota Balikpapan pada 2020 nanti.

Seperti contoh ucap dia, saat terjadi sengketa Pilkada, untuk menyewa pengacara itu harus bayar, sedangkan saat kerjasama dengan Kejari Balikpapan hanya tinggal mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK).

"Setelah keluar SKK, tim kita sudah yang bekerja," ujar dia.

Diakuinya, dengan adanya MoU tersebut, segala perkara atau sengketa Pilkada akan didampingi oleh pihak Kejari Balikpapan, seperti jika ada sidang di PTUN, selama ada SKK ucap Joeli, pihaknya dapat bertindak selaku dari KPU.

"Selama ada SKK, kita juga bisa bertindak selaku dari KPU jika ada sengketa," ucapnya.

Dirinya juga mengapresiasi KPU Kota Balikpapan yang telah terbuka mengajak kerjasama Kejari Balikpapan dalam programnya.

"Dengan kondisi KPU Balikpapan yang welcome ini, kita juga jadi bersemangat membantu mendampingi KPU pada proses Pilwali nanti," pungkasnya. (*)

 Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim, Rudiansyah menanggapi proses kerjasama atau MoU antara KPU Kota Balikpapan dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan pada persiapan pilkada serentak 2020 mendatang.

Diketahui, kota Balikpapan pada pilkada serentak 2020 mendatang juga akan melaksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Balikpapan.

Selama mengikuti studi banding di KPU Kabupaten Sidoarjo dan KPU Kota Surabaya, Ketua KPU Provinsi Kaltim, Rudiansyah banyak mendapat masukan dan informasi.

Terkait pendampingan dari kejaksaan ke KPU dalam penggunaan dana pilkada dan pemilu.

Dikatakan Rudiansyah, dirinya mengaku banyak mendapatkan informasi dan bahan yang dapat diaplikasikan di Kaltim dalam konteks kerjasama antara KPU dan Kejaksaan ini.

Ia menjelaskan, di KPU Kabupaten Sidoarjo telah melakukan MoU dengan Kejaksaan sudah lama dan mendapat pendampingan hukum baik dalam proses penggunaan anggaran maupun sengketa pemilu atau pilkada.

Lanjut dia, sedangkan di KPU Kota Surabaya dirinya juga mendapatkan informasi yang cukup penting terkait kerjasama antara KPU dan Kejaksaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved