Amnesty Internasional Sebut 4 Korban Kerusuhan 22 Mei yang Diduga Dianiaya Aparat, Ini Analisanya

Terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu di Jakarta, diduga setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Brimob.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa 22 Mei terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA — Terkait kerusuhan  21-22 Mei 2019 lalu di Jakarta, diduga setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Brimob.

Demikian disampaikan Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat.

Papang Hidayat mengatakan kejadian tersebut terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019 pagi.

"Kami mengidentifikasi ada 5, paling sedikit 4, jadi ada 4 korban lain di Kampung Bali pada saat bersamaan.

Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas service parking," kata Papang di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Setelah berusaha masuk, polisi kemudian melakukan penangkapan yang diduga disertai kekerasan, termasuk orang yang sedang tidur.

Papang Hidayat menambahkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari para saksi bahwa banyak orang yang melempar batu dari area parkir tersebut.

Peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Namun, catatan dari Amnesty Internasional adalah polisi tidak bisa memilah mana pelaku mana yang bukan.

"Memang ada penuturan dari para saksi ada banyak orang itu melakukan pelemparan batu dari dalam parking itu.

Tapi ternyata seperti yang kami sebutkan di sini, aparat Kepolisian Brimob itu tidak bisa memilah mana orang yang melakukan kekerasan dan mana yang tidak," ujarnya.

Papang mengatakan, luka yang dialami korban seperti lebam hingga luka berat di kepala.

Menurut Amnesty Internasional, pihaknya juga menerima video dugaan penyiksaan oleh anggota polisi.

Salah satunya adalah dugaan kekerasan saat polisi menangkap beberapa orang di sekitar Fave Hotel di Kampung Bali.

Video lain yang diterima menggambarkan dugaan penganiayaan oleh personel Brimob di sekitar kawasan Sabang, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

Amnesty Internasional pun berharap adanya penyelidikan yang independen dan efektif terhadap dugaan penganiayaan selama kerusuhan di Ibu Kota. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved