Amnesty Internasional Sebut 4 Korban Kerusuhan 22 Mei yang Diduga Dianiaya Aparat, Ini Analisanya
Terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu di Jakarta, diduga setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Brimob.
Tanggapan Menko Polhukam
Proses investigasi kerusuhan 21-22 Mei 2019, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membutuhkan waktu.
Termasuk dalam mencari penyebab meninggalnya 9 orang yang diduga perusuh pada peristiwa itu.
BACA JUGA
Benarkan Transaksi Rp150juta ke TSK Kerusuhan 22 Mei, Kuasa Hukum Ungkap 2 Sumber Uang Kivlan Zen
Ini Kesamaan Kerusuhan Malari 1974, 1998 dengan 22 Mei versi SMRC, Ketiganya Bisa Ditunggangi
Korban Kerusuhan 22 Mei Dieksekusi di Lokasi Lain, Ini Penjelasan Kapolri Tito Karnavian
Hal ini disampaikan Wiranto ketika ditanya alasan belum adanya kelanjutan terkait 9 orang yang meninggal dunia dalam kericuhan itu.
"Soal terbunuhnya bagaimana, yang menembak siapa, pelurunya dari mana, jaraknya bagaimana, pemeriksaan proyektil itu enggak cepet ya.
Itu pakai pemeriksaan di laboratorium, lama, lama memang," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Namun di samping hal itu, Wiranto ingin menegaskan bahwa 9 orang yang meninggal dunia itu adalah perusuh. Mereka bukan meninggal di area demonstrasi damai.
Artinya, kata dia, tidak ada kesewenangan polisi dalam menghadapi demonstrasi damai.
BACA JUGA:
Siapa yang Menewaskan 9 Korban di Aksi 22 Mei Masih Misteri, Wiranto: Mereka Perusuh
Polisi Larang Halal Bihalal Akbar 212 di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Singgung Rusuh 22 Mei