Pilpres 2019
Berikut Transkrip Lengkap Pidato Jokowi dan Prabowo Subianto Setelah Pembacaan Putusan Sidang MK
Setelah putusan MK tersebut, dua pasangan capres dalam Pilpres 2019 yakni Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi memberikan pidato politik menyikapi putusan
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Setelah putusan sidang MK terkait sengketa Pilpres 2019 digelar, kedua calon presiden peserta Pilpres 2019 menyampaikan pidato politiknya.
Kamis (27/6/2019) kemarin, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusannya terkait sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan capres yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
Setelah putusan MK tersebut, dua pasangan capres dalam Pilpres 2019 yakni Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi memberikan pidato politik menyikapi putusan sidang MK.
Prabowo Subianto menyampaikan pidato lebih dahulu di kediamannya Jalan Kertanegara Jakarta, Kamis (27/6/2018) malam.
Tak berapa lama berselang, Jokowi yang didampingi cawapres Ma'ruf Amin di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Nah, berikut transkrip lengkap pidato Prabowo Subianto dan Jokowi.
Pidato Jokowi
Bismillahirohmannirohim
Assalamulaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Shalom Omswastiastu Namo Buddhaya, Salam Kebajikan
Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa setanah air seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.
Proses pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif yang kita lalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita.

Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya.
Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, kemudian pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi.
Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan secara konstitusional. Dan syukur Alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Kita semua menyaksikan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan secara adil dan transparan. Secara terbuka serta disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia melalui televisi maupun media elektronik lainnya.