Pilpres 2019

Saat Putusan Sidang MK, Soenarko Sempat Berkunjung ke Kediaman Prabowo Subianto

Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi Prabowo Subianto, di sela-sela aktivitas nonton bareng putusan sidang MK

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kedua kiri) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Soenarko berkunjung di sela-sela aktivitas nonton bareng putusan hakim MK terkait sengketa Pilpres 2019 yang digelar Prabowo Subianto

Dari pantauan di lokasi, Soenarko datang sekira pukul 16.50 WIB.  Turun dari mobilnya, dirinya langsung berjalan ke dalam sekretariat BPN Prabowo-Sandi.

Sesaat sebelum memasuki sekretariat BPN, Soenarko disapa petugas keamanan di depan pintu.

Selanjutnya, Soenarko kemudian memakai topi krem.

Tak mengucapkan sepatah kata pun, Soenarko hanya tersenyum saat awak media menyapa dirinya.

Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Tak berselang lama di dalam sekretariat, Soenarko kemudian keluar dan berjalan menuju ke arah selatan.

Dirinya keluar dari sekretariat BPN Prabowo-Sandi sekitar pukul 17.10 WIB

Seperti diketahui, Soenarko baru saja ditangguhkan penahanannya oleh Mabes Polri atas kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan telah dijamin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi untuk permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak kuasa hukumnya pak Soenarko sudah diterima oleh penyidik Bareskrim. Kemudian disitu memang ada penjaminnya, penjaminnya adalah bapak Panglima TNI dan Menko Kemaritiman pak Luhut," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Terkait alasan Hadi dan Luhut menjamin Soenarko, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengaku tak bisa mengungkapkannya.

Hanya saja, kata dia, Hadi menjamin yang bersangkutan selaku pembina seluruh purnawirawan TNI.

Sementara Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elit TNI.

Dedi juga menegaskan Soenarko ditangguhkan penahanannya bukan karena siapa yang menjadi penjaminnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved