Pilpres 2019
Saat Putusan Sidang MK, Soenarko Sempat Berkunjung ke Kediaman Prabowo Subianto
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyambangi Prabowo Subianto, di sela-sela aktivitas nonton bareng putusan sidang MK
Zulkifli Hasan enggan menjawab ketika ditanya apakah ia meninggalkan kediaman Prabowo, karena kemungkinan besar gugatan kecurangan Pemilu ditolak MK.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan bersama sejumlah pimpinan partai koalisi Adil dan Makmur berada di kediaman Prabowo, sejak Kamis siang.
BACA JUGA:
Sidang Putusan MK Sempat Tertunda 10 Menit, Ketua MK: Ada Administrasi Penggandaan Putusan
TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Eksepsi Tim Hukum Jokowi-Maruf
Mereka yang hadir diantaranya, Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen PAN, Eddy Soeparno, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, dan lainnya.
Mereka berkumpul memantau jalanya sidang putusan sengketa Pilpres.
Mereka juga rencananya akan langsung menggelar rapat koalisi menentukan sikap terhadap putusan MK.
Didasarkan fakta hukum
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membuka persidangan beragenda pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.
Dia menegaskan membuat putusan berdasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.
"Kami hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan YME. Kami telah berijtihad berusaha, sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara itu. Yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," kata Anwar Usman, saat memimpin jalannya sidang di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Kamis (27/6/2019).
Dia meminta para pihak agar menyimak pengucapan putusan tersebut.

Dia menegaskan akan mempertanggungjawabkan putusan itu kepada Allah SWT.
"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.