TERUNGKAP, Ritual Kecil Maruf Amin Kepada Tim Hukum TKN, Sebelum Pembacaan Putusan MK

KH Maruf Amin, Cawapres 01 ternyata mengadakan ritual kecil untuk Tim Hukum TKN sebelum pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM/IST
Cawapres pasangan 01, KH Maaruf Amin membuat kejutan. Seluruh tim hukum yang menjadi penngacara di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kopiah dari KH Maaruf Amin , sehari sebelum pengumuman keputusan pemenang Pilpres 2019 di kediamannya Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/06/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada hal menarik sebelum Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Sehari sebelum pembacaan putusan, Cawapres 01, Maruf Amin mengundang Tim Hukum Jokowi-Maruf yang bertarung di Mahkamah Konstitusi.

Cawapres 01, KH Maaruf Amin pun membuat kejutan, dengan ritual kecil.

Seluruh tim hukum yang menjadi penngacara di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kopiah.

Pemberian kopiah itu dilakukan di kediaman KH Maaruf Amin Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain kopiah, kejutan lain adalah tanpa segan-segan layaknya seorang ayah, KH Maruf Amin mengenakan kopiah tersebut kepada masing-masing anggota Tim Hukum.

Menurut salah satu anggota Tim Hukum Pasangan Jokowi-Amin di MK, Hermawi Taslim, mereka terpana dengan apa yang dilakukan KH Maaruf Amin kepada mereka.

Taslim menegaskan, itu tindakan yang luar biasa dan sangat ke”bapak”an buat semua anggota.

“Suasana tadi di rumah beliau, sangat kekeluargaan.

Kami diterima layaknya seorang anak yang kembali ke orangtuanya.

Senyum simpul orangtua menyambut kedatangan kami semua.

Kami semua dibuat terkejut karena mendapat kopiah dan sekaligus beliau memasangkan kopiah tersebut ke kepala kami masing-masing,” cerita Hermawi Taslim, yang juga Wadir Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin.

Taslim meneruskan ceritanya, mereka semua dibuat terpana karena sikap yang sangat kebapakan.

Entah idari mana datangnya ide KH Maaruf Amin memberikan kopiah, yang merupakan topi nasional bangsa Indonesia.

Sungguh luar biasa dan Tim Hukum menganggap pemberian itu sangat tidak ternilai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved