Kilang Bontang Dilengkapi Industri Petrokimia, Pemkot Siapkan Lahan 800 Ha

Rencana pembangunam mega proyek Gross Root Refinery (GRR) Bontang berubah. Pertamina berencana menambah (down stream) industri turunan

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
MEGA PROYEK — Rencana pembangunan kilang Bontang bakal dilengkapi dengan industri turunan, Petrokimia. Pemkot Bontanb dituntut segera menyelesaikan draft Raperda RTRW sebagai alas hukum pembangunan proyek ini. 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG — Rencana pembangunam mega proyek Gross Root Refinery (GRR) Bontang berubah.

Pertamina berencana menambah (down stream) industri turunan lainnya, yakni Pabrik Petrokimia.

Untuk mendukung pembangunan mega proyek tersebut lokasi lahan berubah dari titik semula. Lahan bekas lapangan terbang layang seluas 823 hektar bakal digunakan untuk didirikan industri ini.

Hal ini terungkap saat rapat kerja antara Tim Asistensi dengan Pansus Ruang Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kantor Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (2/7/2019).

Asisten II Pemkot Bontang, Zulkifli menerangkan pernyataan rencana pendirian kilang dan petrokimia disampaikan Pertamina beberapa waktu lalu.

Pertamina, kata Zulkifli mengatakan alasan perubahan titik lokasi pembangunan lantaran pertimbangan ekonomis.

Sebelumnya, pembanguna mega proyek ini bakal dibangun di laham Badak LNG seluas 468 hektare.

Namun, Pertamina menilai aset Kementerian Keuangan tersebut bakal membebani keuangan lantaran biaya sewa. Tiap dua tahun sekali, penggunaan lahan harus ditarik retribusi.

“Kalau lahan kita (eks lapangan terbang layang) setelah dibebaskan akan menjadi hak penuh perusahaan,” ujar dia.

Walikota Neni Pastikan Mega Investasi Kilang Bontang Tetap Berlanjut, Ini Kendala yang Dihadapi

Kartu Jokowi dan Kilang Minyak di Kaltim, Ini Penjelasan Capres 01

Ia menambahkan, pembangunan mega proyek ini termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3/2016 Tentang Proyek Strategis Nasional (PSN).

Saat ini Pemkot Bontang diminta segera menyelesaikan Raperda RTRW Kota Bontang sebagai alas hukum pembangunan mega proyek tersebut.

Kedepan, lokasi lahan industri kilang dan petrokimiam bakal dilengkapi dengan pelabuhan khusus. Pengerjaan proyek juga bakal melakukan reklamasi pantai seluas 30 hektare.

Sementara itu, Ketua Pansus RTRW Bontang, Muslimin mengatakan,  pihaknya bakal mengupayakan pengesahan draft Raperda RTRW segera rampung. Tiga poin pembahasan raperda ditargetkan selesai 31 Juli mendatang. (*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL Tribunkaltim.co:

Hamili Adik Kandung, AM Jalani Nikah Sedarah di Kalimantan Timur, Ini Respon Istrinya di Bulukumba

Tak Sengaja Nonton Konflik Ikan Asin, Begini Reaksi Anak Fairuz A Rafiq dari Galih Ginanjar

Arti Emoji Dua Tangan Menyatu, High Five, Terima Kasih atau Maaf? Ini Penjelasannya

Persib Gagal Menang di 4 Pertandingan Terakhir, Robert Rene Alberts Ancam Depak Pemainnya

Sederet Fakta Calon Menteri Jokowi, Ada yang Senyum, Siap dengan Syarat, dan Ada yang Tegas Menolak

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved