Tes Urine Belum Rampung, BNK PPU Harap Ada Anggaran pada APBD Perubahan

Tes urine yang dijadwalkan untuk tenaga harian lepas (THL) terlebih dahulu sebelum pengawai negeri sipil (PNS), juga belum sepenuhnya selesai.

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Heriani AM
Wabup PPU Hamdam 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Tes urine untuk pegawai pemerintahan yang dijadwalkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU), belum rampung hingga saat ini.

Tes urine yang dijadwalkan untuk tenaga harian lepas (THL) terlebih dahulu sebelum pengawai negeri sipil (PNS), juga belum sepenuhnya selesai.

Wakil Bupati PPU, Hamdam, mengatakan tes urine untuk seluruh pegawai pemerintah harus tetap terlaksana. Meskipun kendala yang dihadapi paling krusial yakni keterbatasan anggaran.

"Klasik memang, tapi faktanya memang tidak ada," katanya, Selasa (2/7/2019).

Tes urine yang digelar BNK PPU dimulai sejak pagi baru berakhir pukul 11.25 Wita, Selasa (18/3/2019).
Tes urine yang digelar BNK PPU dimulai sejak pagi baru berakhir pukul 11.25 Wita, Selasa (18/3/2019). (TRIBUN KALTIM/SAMIR)

Support anggaran melalui APBD Perubahan 2019 tetap diharapkan oleh Ketua BNK ini untuk menjalankan beberapa program yang sebelumnya telah dicanangkan,

yakni pencegahan penggunaan narkoba melalui sosialisasi, dan kegiatan lain termasuk penuntasan tes urine.

Hamdam menjelaskan, BNK PPU berkeinginan untuk segera vertikalisasi, karena kondisi Benua Taka yang dianggap darurat narkoba.

Sehingga perlu ada langkah-langkah kongkret yang dilakukan selain penindakan.

"Penindakan selama ini tidak memberikan efek jera kepada pengguna maupun pengedar narkoba, malah menambah beban LP saja," tuturnya.

Untuk itu, jika memungkinkan BNK PPU rencananya ingin mendirikan panti rehabilitasi narkoba dengan basic pendekatan religi sekaligus medis.

"Kita harus lakukan itu (panti rehabilitasi), karena kalau tidak, kasihan warga kita utamanya generasi muda yang terlanjur menggunakan dan ditindak.

Padahal, sebenarnya memungkinkan mereka itu direhabilitasi saja, tidak usah diberikan hukuman kurungan karena tidak menyelesaikan masalah malah makin menambah beban.

Iya kalau keluar dari sana mereka tobat, kalau semakin menjadi-jadi? Disitulah fungsi panti rehabilitasi," pungkasnya (*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL Tribunkaltim.co:

Hamili Adik Kandung, AM Jalani Nikah Sedarah di Kalimantan Timur, Ini Respon Istrinya di Bulukumba

Tak Sengaja Nonton Konflik Ikan Asin, Begini Reaksi Anak Fairuz A Rafiq dari Galih Ginanjar

Arti Emoji Dua Tangan Menyatu, High Five, Terima Kasih atau Maaf? Ini Penjelasannya

Persib Gagal Menang di 4 Pertandingan Terakhir, Robert Rene Alberts Ancam Depak Pemainnya

Sederet Fakta Calon Menteri Jokowi, Ada yang Senyum, Siap dengan Syarat, dan Ada yang Tegas Menolak

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved