Mendagri Tak Kunjung Terbitkan Perpanjangan SKT Ormas FPI, Tjahjo Kumolo Sebut Tak Ada Diskriminasi

Mendagri belum juga menerbitkan perpanjangan SKT ormas FPI. Ini penjelasan lengkap Tjahjo Kumolo tanpa diskriminasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO - Perpanjangan izin surat keterangan yang diajukan Ormas Front Pembela Islam, atau FPI masih berproses di Kementrian Dalam Negeri, atau Kemendagri.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut FPI masih belum melengkapi 10 dari 20 syarat administrasi dalam permohonan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.

Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri masih menunggu FPI melengkapi syarat tersebut.

"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan.

Kan kami harus menunggu dulu dong, menunggu dulu persyaratan lengkap," kata Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Menurut dia, beberapa syarat yang belum lengkap di antaranya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan susunan kepengurusan yang belum ditandatangani.

"Menyerahkan anggaran dasar rumah tangga kok enggak diteken.

Terus susunan kepengurusannya enggak ada tanda tangannya," ujarnya.

Politisi PDI-P itu menyatakan, pihaknya berhak mempertanyakan syarat yang belum dilengkapi oleh ormas yang mengajukan perpanjangan SKT, termasuk FPI.

Tjahjo Kumolo mengaku tak ingin terjebak memperpanjang SKT FPI.

Namun sejumlah persyaratan belum dilengkapi.

"Kalau saya setujui kan melanggar, ini belum diteken kok sudah diterima.

Saya enggak mau ada jebakan jebakan, saya enggak mau," tuturnya.

Tjahjo Kumolo membantah pemerintah melakukan diskriminasi kepada FPI.

Menurut dia, semua ormas diperlakukan sama ketika mengajukan perpanjangan SKT.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved