Bocah 4 Tahun di Kukar Diduga Dianiaya Ayah dan Ibu Tiri, Mengaku Pernah Dijepit Pintu
Siti Aminah (45), warga Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, menceritakan kisah pilu yang dialami cucu perempuannya, NA (4).
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Siti Aminah (45), warga Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara tampak beberapa kali mengusap air matanya saat menceritakan kisah pilu yang dialami cucu perempuannya, NA (4).
Ia terus mendampingi cucu kesayangannya yang diduga mengalami kekerasan fisik akibat ulah ibu tiri dan ayah kandungnya.
Bocah 4 tahun ini tersebut kini sedang dalam perawatan intensif di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Senin (8/7).
Aminah sudah memiliki firasat buruk terhadap cucunya. "Beberapa kali wajah cucu saya selalu terbayang. Saya coba menghubungi nomor ponsel anak saya, tapi tidak pernah tersambung," tuturnya.
Aminah menuturkan, dulu anak dan cucunya itu tinggal bersama selama tiga tahun. Waktu itu status ayah korban sudah bercerai. Hingga kemudian, ayah korban memutuskan menikah lagi.

"Setelah nikah, anak saya berencana tinggal di Bukit Biru, Tenggarong. Cucu saya dibawa juga. Sejak itu, sekitar setahun, saya sudah tidak pernah lagi bertemu dengan cucu saya," ujar Aminah sambil sesekali mengucap air matanya.
Hingga kemudian ia terkenang sang cucu, Aminah memutuskan menemui di Bukit Biru. Dua kali ke sana, ia gagal bertemu. Rumah selalu kosong.
"Untuk ketiga kalinya, saya ke sana malah ketemu besan. Saya bilang padanya mau ketemu cucu saya dan minta disampaikan ke anak dan menantunya. Saya ancam kalau tidak dipertemukan dengan cucu saya, saya lapor polisi," ucapnya.
Pada Sabtu (6/7) sore, NA diantar ayah dan ibu tirinya ke Sebulu. Aminah segera merangkul cucu kesayangannya dan membawanya ke rumah.
Malam harinya, NA susah tidur beberapa kali dia membolak-balikkan badan. "Ia (NA) mengaku kesakitan karena sering dipukul ibu tiri dan ayah kandungnya.
Tangannya pernah dijepitkan pintu, kakinya diseret sampai biru dan punggungnya memar karena dipukul pakai gagang sapu," katanya.

Aminah juga mendapatkan kabar dari NA kalau ia sering memandikan adiknya yang baru usia setahun.
"Dari pernikahan keduanya ini anak saya dikaruniai seorang anak usia setahun," tuturnya. Ayah kandung dan ibu tiri NA berprofesi sebagai tukang sayur.
Saat ini korban didampingi Komisioner KPAI Kaltim sekaligus Koordinator Tim Reaksi Cepat Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak, Adji Suwignyo.
Adji mengemukakan, korban ini tidak boleh stop sampai di kesehatan saja. "Saya ingin dia sampai minimal lulus SMA harus diperhatikan oleh pemerintah, termasuk pemulihan traumanya," ungkapnya.