Terjaring OTT KPK, Surya Paloh Bebastugaskan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dari Ketua DPW NasDem

NasDem akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang terjaring OTT KPK. Yakni membebastugaskan Nurdin dari NasDem

Editor: Rafan Arif Dwinanto
wikimedia.org
Foto Gubernur Kepri Nurdin Basirun - Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjaring OTT KPK, Surya Paloh Bebastugaskan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dari Ketua DPW NasDem.

Diketahui, Nurdin Basirun terjaring OTT KPK dengan barang bukti uang tunai 6 ribu Dollar Singapura, Rabu (10/7/2019) malam.

//

Sebelumnya, Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepri.

Pembebastugasan Nurdin Basirun dari kursi Ketua DPW NasDem Kepri mulai berlaku efektif, Kamis (11/7/2019).

Dilansir dari Tribunnews.com, surat keputusan yang membebastugaskan Nurdin Basirun dari jabatan Ketua DPW NasDem Kepri, telah diteken Ketum dan Sekjen Nasdem, yakni Surya Paloh dan Johnny G Plate.

Johnny G Plate menyebut, posisi Nurdin untuk sementara akan digantikan oleh Ketua Bidang DPP Nasdem, Willy Aditya.

"Gubernur Kepulauan Riau ya Nurdin Basirun itu adalah juga ketua DPW Nasdem yang mulai hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Tadi Ketua Umum dan saya sudah menandatangani pembebasantugasnya dari ketua DPW Nasdem Kepri.

Dan menggantinya dengan pelaksana tugas (plt) yang baru adalah Willy Aditya yang juga ketua bidang di DPP Nasdem," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirim tim dari internal partai, untuk mengumpulkan informasi dan investigasi terkait kejadian OTT KPK itu.

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran informasi yang di dapat Partainya, hanya sebatas informasi dari media.

Sehingga, partainya perlu mendapatkan informasi lengkap, jelas dan menyeluruh.

"Kami telah mengirim tim untuk melakukan pengumpulan informasi semacam investigasi.

Untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana karena beritanya cukup simpang siur tidak jelas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved