SEDERET FAKTA Baru Kasus Novel Baswedan, Balas Dendam, Keterlibatan Polisi Australia dan Densus 88

TGPF sudah membeber fakta baru kasus penyiraman air keras pada Penyidik KPK Novel Baswedan. Mulai motif balas dendam, dan melampaui kewenangan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase Tribunnews & Twitter @KPK_RI
SEDERET FAKTA Baru Kasus Novel Baswedan, Balas Dendam, Keterlibatan Polisi Australia dan Densus 88 

Indonesia Corruption Watch atau ICW) menilai, belum tuntasnya kasus penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan oleh TGPF menjadi beban bagi kepolisian.

Seperti diketahui, TGPF dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Dari hasil yang dipaparkan TGPF, belum ada tanda-tanda pelaku atau dalang penyerangan itu diungkap.

"Lagi-lagi publik akan mempertanyakan pemerintah, dalam hal ini Presiden, kenapa kasus Novel tidak kunjung tuntas," ujar peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Donal Fariz, Jakarta, Rabu (17/7/2019), dilansir dari Kompas.com.

Publik, menurut Donal, pasti akan mengawal dan menagih janji Polri untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangan terhadap Novel.

Menurut Donal, Polri perlu serius dalam menangani kasus Novel. Jika kasus ini tidak juga terungkap, Donal menilai bahwa polisi akan dianggap tidak serius menangani kasus ini.

"Hal itu berimplikasi pada legitimasi institusi kepolisian, karena akan menjadi bahan yang selalu dipertanyakan dan ditagih publik," ucapnya. (*)

(Tribunkaltim.co/Rafan A Dwinanto)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Beredar Daftar Nama Menteri Kabinet Jokowi-Maruf, Susi-Jonan Bertahan, Angela dan Grace Masuk

Dua Direktur Ajak Tidur Pramugari: Hotman Paris: Selamatkan Pramugari dari Terkaman Pemangsa Berbini

Mengaku Buat Biaya Persalinan Istri, Pemuda Ini Nekat Maling Kotak Infaq di Balikpapan

Raffi Ahmad Salah Tingkah Jumpa Mantan Kekasih, Tyas Mirasih: Sejak Kapan Lo Manggil Gue Mbak?

Media Italia Buka Gaji Mario Gomez di Indonesia, Ternyata Segini Besarannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved