Sindikat Narkoba Internasional Pakai Jalur Tikus Manfaatkan Kapal Nelayan, Dipantau Selama Sebulan
"Jalur tikus jadi atensi kami, ini modus lama tapi masih saja ada. Sebab itu perlu pengawasan, tentunya mereka lakukan dengan sembunyi-sembunyi"
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury mengungkapkan modus peredaran gelap jaringan narkoba internasional yang baru-baru diungkap pihaknya tergolong lama.
Penyelundupan narkoba jenis sabu asal Tawau Malaysia tersebut menggunakan jalur tikus di pelabuhan kecil masyarakat.
"Mereka memanfaatkan kapal nelayan tradisonal sebagai transportasi saat hendak melakukan penyelundupan sabu," kata Kombes Pol Akhmad Shaury, Kamis (18/7/2019).
Lebih lanjut, pihaknya kini tengah konsentrasi mengawasi jalur masuk narkoba antar negara, khususnya pelabuhan jalur tikus.
"Jalur tikus jadi atensi kami, ini modus lama tapi masih saja ada. Sebab itu perlu pengawasan, tentunya mereka lakukan dengan sembunyi-sembunyi agar tidak terpantau," ungkap Kombes Pol Akhmad Shaury.
Tawau-Bulungan jadi jalur yang kerap digunakan jaringan narkoba internasional khususnya dari Malaysia.
"Mungkin mereka sudah membaca kerawanan kalau di Tarakan dan Nunukan bagaimana, jadi dia memilih gunakan kapal nelayan yang tradisional, diserahkan di tengah laut wilayah Bulungan," beber Kombes Pol Akhmad Shaury.
Keberhasilan Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba ini bukan kebetulan.
Kombes Pol Akhmad Shaury menyebut butuh waktu sekira sebulan meringkus ke lima tersangka. Jajarannya pun harus melakukan undercover untuk pengungkapan kasus tersebut.
"Mereka ini sudah kami jadikan target operasi selama 1 bulan. Aktivitas mereka kami pantau hingga berhasil diamankan," tutur Kombes Pol Akhmad Shaury.
Baca Juga;
Satu Bulan Tidak Ditempati, Lapak Ditarik Lagi, Bupati Resmikan Perluasan Pasar Induk Sangatta
Mendapat Nama Kehormatan Dayak, Kapolri Jalani Prosesi Ulong Da'a dan Neteg Wei
Pemberitaan sebelumnya, 2 oknum diduga wartawan terlibat jaringan narkoba internasional yang baru-baru ini diungkap Polda Kaltim.
Dari kelima tersangka yang diamankan, Muhajir alias Hajir (40), Hariyanto alias Anto (40), Asrul (24), Sabri alias Aco (20) dan Darwis alias Damis (50), dua di antaranya diduga berprofesi sebagai wartawan.