Artis Terjerat Narkoba

Update Kasus Sabu Nunung, Bagus Sedih Tak Bisa Jenguk Ibunya, Ini Pertimbangan Polda Metro Jaya

Bagus Permadi putra Nunung tak bisa menjenguk ibunya yang tersangkut kasus narkotika jenis sabu, di tahanan Polda Metro Jaya.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jakarta/Jeprima
Komedian Nunung dan Suaminya Ditangkap Polisi karena Narkoba, Sabu-sabu jadi Barang Bukti 

TRIBUNKALTIM.CO - Update Kasus Sabu Nunung, Bagus Sedih Tak Bisa Jenguk Ibunya, Ini Pertimbangan Polda Metro Jaya.

Bagus Permadi putra Nunung tak bisa menjenguk ibunya yang tersangkut kasus narkotika jenis sabu, di tahanan Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya tak memberikan izin Bagus Permadi putra Nunung, untuk menjenguk Ibunya di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Alasannya, polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat Nunung.

"Masih dalam pengembangan, nanti ada waktunya jenguk," kata Argo kepada Kompas.com, Sabtu (20/7/2019).

Saat ini, komedian yang mempunyai nama asli Tri Retno Prayudati itu masih ditahan di Rutan Narkoba bersama suaminya, July Jan Sambiran, dan tersangka lainnya berinisial HM.

Sebelumnya, Bagus mengunjungi Rutan Polda Metro Jaya pada Sabtu siang, untuk menjenguk ibunya.

Namun, Bagus gagal bertatap muka dengan Ibunya itu.

Bagus belum memiliki izin untuk menjenguk Nunung.

Bagus pun mengaku sedih tidak bisa bertemu ibunya.

Adapun, Nunung beserta suaminya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Kemudian, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu dan satu buah sedotan plastik sendok sabu.

Selain itu, polisi menemukan satu buah botol larutan penyegar untuk digunakan sebagai bong memakai sabu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved