Ibu Kota Negara
Penyangga Ibu Kota Negara, Wakil Walikota Rahmad Masud Beber 30 Persen Balikpapan Itu Hutan Lindung
Wawali Balikpapan Rahmad Masud mewakili Pemerintah Kota Balikpapan memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini Kota Balikpapan klaim sebagai penyangga ibu kota baru Negara Indonesia.
Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dekat dengan Kota Balikpapan.
Wakil Walikota atau Wawali Balikpapan Rahmad Masud mewakili Pemerintah Kota Balikpapan memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Balikpapan Kalimantan Timur tahun 2020-2040.
Pemaparan RDTR tersebut dalam rangka permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah tentang RDTR Kota Balikpapan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional di The Sultan Hotel Jakarta.
• Efek Bangun Ibu Kota Negara Indonesia, Ada Puluhan Investasi Asing Bakal Masuk ke Kalimantan Timur
Dalam pemaparannya, Wawali Kota Balikpapan mengatakan bahwa Pemkot Balikpapan menetapkan 30 persen wilayah sebagai kawasan hutan lindung.
Dan menetapkan tidak adanya kawasan pertambangan batubara di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Potensi pengembangan Kawasan Industri Kariangau (KIK) serta kesiapan Kota Balikpapan sebagai pusat perdagangan dan jasa secara nasional untuk menjadi penyangga ibu kota baru atau Ibu Kota Negara Indonesia," kata Rahmad Masud.
• Anggota DPR RI Ini, Beber Dua Strategi Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kalimantan Timur
Dan Wawali Kota Balikpapan Rahmad Masud didampingi oleh Sekda Kota Balikpapan Sayid MN Fadli.
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Tatang Sudirja, Kepala Bappeda Litbang Agus Budi Prasetyo, Kepala DLH Suryanto, Kepala Dinas Perhubungan Sudirman Djayaleksana serta Kepala Diskominfo Balikpapan Sutadi.
(Tribunkaltim.co)