Direktur RSI Samarinda Sebut Tinggal Tunggu Izin Pemkot, Untuk Buka Kembali Rumah Sakit Islam
Direktur Rumah Sakit Islam ( RSI ) Samarinda dr Sadik Sahil mengaku tinggal tunggu izin dari Pemerintah Kota ( Pemkot ), untuk membuka kembali RSI.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Direktur Rumah Sakit Islam ( RSI ) Samarinda dr Sadik Sahil mengaku tinggal tunggu izin dari Pemerintah Kota ( Pemkot ), untuk membuka kembali RSI.
Perihal itu disampaikan dr Sadik Sahil Direktur RSI Samarinda saat dihubungi media ini, Jumat (6/3/2020).
dr Sadik Sahil mengungkapkan perizinan sudah dilakukan sebagaimana prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sekarang pihaknya tinggal menunggu terbitnya izin operasional dari Pemkot Samarinda.
"Prinsipnya kami mengikuti apa yang menjadi ketentuan mengenai bagaimana izin operasional itu. Dan semuanya sudah tinggal menunggu izin. Secara sarana dan prasarana RSI sudah siap, walau masih menggunakan yang lama," ungkap dr Sadik Sahil.
• Dengar Rumah Sakit Islam akan Dioperasionalkan Kembali, Ketua Yayasan Sebut Sesuai Janji Isran Noor
Ia menambahkan RSI sudah menjalani proses penilaian dari Tim Visitasi Verifikasi pada 3 Maret 2020 lalu. kalau sudah tahap visitasi berarti jelas tinggal tunggu izinnya saja. Dalam hal izin ini ke Pemkot melalui Dinas Kesehatan Samarinda.
“Visitasi ini dilakukan Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ) dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Jikalau sudah dilakukan visitasi itu kan berarti tinggal menunggu izin operasional, dan Kalau sudah keluar izinya bisa sudah beraktivitas kembali," ucapnya.
• Begini Pandangan Hadi Mulyadi dan Rusmadi soal Tidak Beroperasinya Rumah Sakit Islam
dr Sadik Sahil menginformasikan, sebelumnya RSI tidak beroperasi dikarenakan Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) mencabut aset Hak Pinjam Pakai terhadap gedung rumah sakit tersebut melalui Surat Keputusan ( SK ) Gubernur Kaltim pada kepemimpinan Awang Faroek Ishak.
"Nah sekarang Gubernur Isran Noor mengembalikan pengelolaan rumah sakit yayasan ini ke Rumah Sakit Islam," (m14)