Preman di Samarinda Ini Lakukan Kekerasan ke Penjual, Korban Ajukan Visum ke Rumah Sakit

Pengeroyokan terhadap penjual es teler terjadi pada Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Lambung Mangkurat RT 85.

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Budi Dwi Prasetyo
penjual es teler, Edi Sukianto (32) berkopiah putih, menjadi korban pengeroyokan preman saat hendak meminta iuran listrik, jumat (6/3/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengeroyokan terhadap seorang penjual es teler terjadi pada Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Lambung Mangkurat RT 85 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Kejadian berawal saat pelaku berinisial IW mendatangi lapak penjual es teler milik Edi Sukianto (32).
Saat itu pelaku meminta uang iuran lampu kepada korban, kemudian korban menjelaskan kepada pelaku bahwa dirinya telah membayar kepada salah satu warung di samping lapak daganganya.

"Dia bilang kenapa begitu dan mengancam tunggu aja jualanmu gak akan lama. Dia bilang gitu," ujarnya.

Polisi Bekuk Preman Pasar yang Suka Malak Pedagang di Balikpapan, Ini Pengakuannya

"Terus saya tanyakan kenapa, dia langsung pukul saya di pipi sebelah kanan dan langsung dibalas adik saya, tidak lama temannya datang 3-4 orang keroyok saya, kemudian dibalas lagi sama adik dan keponakan saya," sambungnya.

Lebih lanjut kata Edi Sukianto, setelah itu pelaku bersama dengan rekannya tersebut langsung pergi dengan mengatakan akan memanggil rekan lainnya.

Para Pedagang tak Beri Uang Diancam Pakai Badik, Preman di Balikpapan Ini Diringkus Tim Beruang Madu

"Setelah adik dan keponakan saya balas pukulan itu, dia langsung pergi, bilangnya mau panggil anggotanya, tapi gak tahu datang atau gak," terang Edi Sukianto saat ditemui di TKP

Dia mengatakan, pelaku tersebut memang kerap membuat onar di kawasan tersebut, yang memang menjaga parkir di sekitar Jalan Lambung Mangkurat. "Iya, memang suka buat onar dia," pungkasnya.

Untuk diketahui, korban juga melakukan visum ke rumah sakit dan akan membuat laporan ke Polsek Sungai Pinang guna proses lebih lanjut.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved