Fakta-fakta Suami Istri Bunuh Diri di Malang, Mulai Surat Wasiat, Liang Lahat, hingga Putusan Cerai
Fakta-fakta suami istri bunuh diri di Malang, mulai surat wasiat, liang lahat, hingga putusan cerai.
TRIBUNKALTIM.CO - Fakta-fakta suami istri bunuh diri di Malang, mulai surat wasiat, liang lahat, hingga putusan cerai.
Kisah pasangan suami istri ( pasutri ) di Kabupaten Malang bikin geger warga setempat.
Peristiwa pasutri bunuh diri ini terjadi di Desa Petungrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Pasangan suami istri berinisial JW (42) dan YI (38), warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas di rumahnya.
Masih banyak misteri yang menyelimuti kasus bunuh diri pasangan suami istri ini.
• Surat Wasiat Memilukan Suami Istri yang Bunuh Diri Bersama untuk Anaknya: Maaf Ya Nak, Jaga Adikmu
• Sulli Bunuh Diri 4 Bulan yang Lalu, Luna f(x) Akhirnya Akui Dapat Pesan Sebelum Sahabatnya Meninggal
• Cemburu, Ojek Online Bakar Diri dengan Anak Balitanya, Istri: Bunuh Diri Sendiri Ga Usah Bawa Anak
• Mengira Terinfeksi Virus Corona, Pria di India Bunuh Diri Agar tak Menulari Keluarganya
Salah satunya adalah penyebab pasutri bunuh diri di rumah mereka.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, kedua korban tersebut tewas karena diduga sengaja bunuh diri.
Sebab, di saku celana JW ditemukan surat wasiat yang diperuntukkan bagi anaknya.
Berikut ini fakta-faktanya:
Ditemukan pihak keluarga
Pasangan suami istri yang tewas di rumahnya karena diduga bunuh diri tersebut pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 08.30 WIB. Kapolsek Wagir AKP Sri Widyaningsih mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan bunuh diri tersebut.
Karena masih harus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, hingga saat ini motif dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh korban belum bisa disimpulkan.

Diduga ada ketidakharmonisan keluarga
Setelah dilakukan pemeriksaan polisi, korban JW tewas setelah diduga gantung diri.