Virus Corona di Kaltim
Keringanan Pajak dan Penundaan Kredit, Solusi untuk Pengusaha di Tengah Pandemi Covid-19
Di tengah pandemi coronavirus atau covid-19 perekonomian tidak berjalan normal. Sejumlah sektor kena dampak.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di tengah pandemi coronavirus atau covid-19 perekonomian tidak berjalan normal. Sejumlah sektor kena dampak. Termasuk sektor perhotelan di Kalimantan Timur.
Menurut PHRI Samarinda, okupansi atau tingkat hunian perhotelan di Kota Tepian, Samarinda, menurun drastis hingga 95 persen.
PHRI kemudian mengirim surat kepada seluruh kepala daerah di kabupaten-kota meminta relaksasi pajak selama pandemi covid-19 atau Corona.
Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Khairil Anwar, bukan hanya Kalimantan Timur, tapi seluruh dunia mengalami keterpurukan perekonomian.
Sehingga, kebijakan fiskal dan moneter pemerintah, diharap dapat membantu meringankan kepada masyarakat terkena dampak kebijakan penanganan pandemi covid-19.
BACA JUGA:
• Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur
• Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga
"Selama status tanggap darurat itu tidak dicabut, perekonomian tidak akan bisa berjalan stabil," kata Cody, sapaan akrab Khairil Anwar, saat dihubungi Tribunkaltim.co, Kamis (15/4/2020).
Sebab, meskipun tidak menerapkan lockdown, arahan pemerintah untuk melakukan physical distancing dan di rumah saja mempengaruhi banyak hal.
Seperti sektor pariwisata, yang berdampak pada bisnis perhotelan.
"Saat ini, orang enggan untuk traveling. Orang tidak bisa rapat-rapat di hotel dengan jumlah banyak," kata Cody.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul tersebut memaparkan, jelang Ramadan dan hari libur sekolah, saat kondisi normal, sektor jasa adalah salah satu yang paling diuntungkan.
"Namun situasinya sekarang tidak, karena pandemi covid-19 ini," kata Cody.
Untuk itu, relaksasi pajak, kata Cody, merupakan salah satu solusi dari pemerintah yang dapat diberikan kepada pengusaha.
"Bisa bentuknya pengurangan, pemunduran waktu pembayaran, ataupun penghapusan pajak selama pandemi ini," kata dia.
BACA JUGA:
• Bandara Kalimarau Resmi Dibuka, Dinkes Berau Lakukan Cegah Penyebaran Virus Corona
• 15 April Resmi Dibuka, Aktivitas di Bandara Kalimarau Berau Nampak Ramai
Selain itu, bantuan lain dapat dilakukan melalui kebijakan moneter. Seperti kebijakan penundaan pembayaran kredit.
"Karena pengusaha kan membayar kredit ke bank, sedangkan penghasilan berkurang, bahkan tidak ada. Sementara itu, konsumsi terus berjalan," jelas Cody.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kaltim
( TribunKaltim.co/Sapri Maulana )