Tandi Kogoya Anggota KKB yang Tewas Ditembak TNI - Polri, Juga Terlibat Sejumlah Aksi Pembunuhan Ini
Satgas TNI - Polri berhasil menembak Tandi Kogoya, anggota KKB pelaku penembakan WNA di Freeport, nama Tandi Kogoya juga terlibat aksi pembunuhan lain
TRIBUNKALTIM.CO - Satgas TNI - Polri berhasil menembak Tandi Kogoya, anggota KKB pelaku penembakan WNA di Freeport, namanya juga terlibat dalam sejumlah aksi pembunuhan lainnya.
Pelaku penembakan warga negara asing ( WNA ) di area kantor Freeport Indonesia, Kota Kuala Kencana Senin (30/3/2020) adalah Tandi Kogoya, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ).
Diketahui Tandi Kogoya dan Manu Kogoya, anggota KKB lainnya tewas dalam kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri di Jalan Trans Nabire, Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, saat akan menyergap di sebuah rumah kayu, Kamis (9/4/2020) malam.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, keduanya diketahui terlibat penembakan yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia asal negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall.
"Dia selalu tampil di depan dalam berbagai kesempatan," kata Kapolda didampingi Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, dan Kabinda Papua Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon, di Aula Mako Brimob Yon B, Kamis (16/4/2020).
• Sosok Mata-mata KKB Papua di Freeport Terungkap, Jabatannya Tak Sembarangan, Bantu Lekagak Telenggen
• Satu Lagi, Anggota KKB Papua Pimpinan Lekagak Telenggen Tewas dalam Kontak Senjata dengan TNI-Polri
• Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw Berjanji Tindak Tegas KKB di Perkampungan Tembagapura
• KKB Papua Tembaki Mobil Patroli Polisi dan Dekati Freeport, TNI dan Polri Tetapkan Status Siaga 1
Kapolda menuturkan, Tandi Kogoya terlibat dalam penyanderaan warga sipil, dan penembakan di wilayah Tembagapura pada 2017 lalu.
Tandi Kogoya kemudian ditangkap di Nabire oleh Satgas Khusus 15 April 2018, terkait aksi penembakan yang terjadi di Mile 69 PT Freeport Indonesia.
Tandi kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Timika, dan divonis 1 tahun 6 bulan.
"Ini yang disayangkan hanya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan," ujar Kapolda.
17 Agustus 2019, Tandi Kogoya mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI setelah menjalani masa tahanan di Lapas Timika karena berkelakuan baik.
Bukannya bertobat, namun Tandi Kogoya justru kembali bergabung dengan KKB di Ugimba, Kabupaten Intan Jaya.
Dalam struktur Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Tandi menjabat sebagai Komandan Batalyon Komando Gabungan Pertahanan (Kogab) 8 Kemabu, Intan Jaya.
"Namun, dalam struktur Komando Nasional TPN-PB, Tandi Kogoya di bawah pimpinan Sabinus Waker," kata Kapolda.
Terlibat aksi penembakan
Sejak bergabung dengan KKB di Intan Jaya, Tandi Kogoya bersama rekan-rekannya melakukan berbagai aksi penembakan.