Digerebek BNNK Samarinda, Kampung Wisata Tenun Ternyata Juga Jadi Kampung Narkoba
Digerebek BNNK Samarinda, Kampung Wisata Tenun ternyata juga jadi kampung narkoba
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Digerebek BNNK Samarinda, Kampung Wisata Tenun ternyata juga jadi kampung narkoba
Penindakan yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda di Gang Pertenunan, RT 02, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang, Kamis (16/4/2020) sore lalu, yang juga disebut sebagai kampung wisata rupanya memiliki sisi gelap sebagai kampung narkotika.
Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co petugas dari kepolisian maupun BNNK yang kerap silih berganti melakukan penindakan di lokasi tersebut.
Bahkan menurut BNNK sendiri, jajaranya pada 2017 silam pernah melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar di kampung wisata tersebut.
Hal ini juga dipertegas dari pengakuan Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 bernama Badaruddin.
Selama 15 tahun menjadi Ketua RT, dirinya mengaku aktivitas jual beli barang haram di wilayahnya memang tak bisa dipungkiri.
"Kalau narkoba begini iya sering terjadi, dulu banyak yang ditangkapi," kata Badaruddin.
Baca Juga
BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ini Berat BB yang Dimusnahkan
BNNP Kaltim Tetap Mewaspadai Peredaran Gelap Narkotika di Tengah Pandemi Virus Corona
Virus Corona Bawa Kabar Gembira Buat Koruptor dan Narapidana Narkotika, Ini Kebijakan Yasonna Laoly
Ia mengatakan, para pelaku tindak kejahatan narkotika ini telah banyak yang usai menjalani masa hukumannya dan setelah bebas kebanyakan dari mereka tak lagi melakukan aktivitas tersebut.
"Pas keluar sudah banyak yang cari kerja dan hidup normal lagi," ungkapnya.
Meski demikian, penindakan terakhir kali dari petugas di kawasan tersebut terbilang cukup lama. pada Kamis (16/4/2020) saat BNNK kembali melakukan penindakan tentu membuat warga setempat sedikit terkejut.
Menurutnya, para pelaku yang menjadi sasaran petugas di wilayahnya itu kebanyakan sebagai pendatang.