Kasus Pembunuhan di Berau Terungkap

Mengaku Sakit Hati, Istri di Berau Habisi Nyawa Suaminya, Jenazah Ditenggelamkan ke Dasar Sungai

Pelaku pembunuhan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Marselena Mona mengaku menyesal telah menghabisi nyawa suami yang telah hidup bersamanya.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Pelaku saat diintrogasi Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, Senin (4/5/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Pelaku pembunuhan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Marselena Mona mengaku menyesal telah menghabisi nyawa suami yang telah hidup bersamanya selama 7 tahun.

Namun dibalik penyesalan itu, Marselana mengaku lega dan sakit hatinya terbayarkan karena korban sering memukulnya.

Bahkan dihadapan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, Ia mengaku nyaris dibunuh oleh korban menggunakan tombak.

"Aku sudah sakit hati betul sama kelakuan korban ini," katanya, Senin (4/5/2020).

"Bahkan pernah saya akan dibunuh menggunakan tombak tapi saya berhasil menghindar dan melarikan diri," tuturnya.

Karena sering dipukul, Marselena mengaku sudah berusaha menjauh dan meninggalkan korban tetapi korban tetap mencarinya dan membujuk pulang dengan alasan sudah berubah.

"Saya sakit hati selama 7 tahun sering dipukul badan saya jika tidak bekerja, semua kerjaannya aku kerjakan sementara korban tak kerja apa-apa bahkan jika saya kerja dan telak masak korban juga pukul saya," jelasnya.

Baca Juga

BREAKING NEWS Berawal Penemuan Tulang, Polres Berau Ungkap Kasus Pembunuhan

Anak Buah Idham Azis Bongkar Kebohongan Begal Sadis Pembunuhan Sopir Taksi Online di Rawamangun

BREAKING NEWS Polres Bulungan Ringkus Seorang Pria Pelaku Pembunuhan, Ditangkap di Tanjung Selor

"Aku sudah pernah jauh sama dia dengan pergi ke Samarinda tetapi korban ikut dan ajak saya pulang dengan alasan sudah berubah tetapi tidak berubah dan masih biasa memukul saya," ungkapnya.

Di hadapan Kapolres pelaku juga mengakui menghabisi nyawa suaminya hanya sendiri menggunakan kayu ulin.

Usai menghabisi nyawa suaminya Ia meminta bantuan kerabatnya untuk menghilangkan jejak tetapi tak ada yang mau sehingga menghubungi pacarnya yang kini juga menjadi tersangka.

Sementara ide menenggelamkan korban kedasar sungai kata pelaku datang dari mereka berdua dengan memasukkan korban kedalam sarung lalu diikat batu.

"Yang punya ide untuk menceburkan korban kami berdua," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman seumur hidup.

"Pelaku kita terapkan pasal 340, 338 Jo pasal 55 KHUP, pembunuhan berencana ancaman hukuman seumur hidup," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto, (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved