Nasib Gaji ke-13 PNS Karena Corona Merebak, Dulu Biasa Cair Pertengahan Tahun, Begini Kabarnya Kini

Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, TNI dan Polri telah cair pada tanggal 15 Mei 2020 lalu, nasib gaji ke-13?

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan thinkstock
GAJI KE-13 - THR Pensiunan, PNS, TNI dan Polri Cair 15 Mei 2020, tak dipotong Asuransi Kesehatan, bagaimana dengan gaji ke-13? 

TRIBUNKALTIM.CO - Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, TNI dan Polri telah cair pada tanggal 15 Mei 2020 lalu.

Namun nasib gaji ke-13 yang biasanya cair pada pertengahan tahun masih belum bisa dipastikan, Minggu (17/5/2020).

Hal ini karena adanya pengetatan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan di tengah situasi pandemi covid-19 atau Virus Corona.

Seperti diketahui, pengetatan anggaran ini berdampak pada berkurangnya anggaran THR untuk abdi negara tahun ini.

• Beredar Viral Percakapan Diduga NF Remaja yang Bunuh Bocah, Bahas Masokis Pakai Lilin dan Gesper

• Habib Bahar bin Smith Berterima Kasih pada Habib Rizieq, Kepulangannya Disambut Maulid di Pesantren

• China Akhirnya Akui Hancurkan Sampel Virus Corona di Awal Wabah, tapi Bukan Seperti Tudingan Amerika

• Iuran BPJS Naik di Tengah Pandemi Corona, Bupati Berau Sebut Kebijakan Tidak Pro Rakyat

Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut dipotong menjadi Rp 28 triliun.

Pemberian gaji ke-13 tahun ini bahkan berpotensi mundur dari yang dijadwalkan, yaitu sekitar bulan Juli.

Hal ini karena pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada akhir tahun 2020 mendatang.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"

Bahkan, mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas sama sekali.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona (covid-19) di dalam negeri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved