Nasib Gaji ke-13 PNS Karena Corona Merebak, Dulu Biasa Cair Pertengahan Tahun, Begini Kabarnya Kini

Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, TNI dan Polri telah cair pada tanggal 15 Mei 2020 lalu, nasib gaji ke-13?

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan thinkstock
GAJI KE-13 - THR Pensiunan, PNS, TNI dan Polri Cair 15 Mei 2020, tak dipotong Asuransi Kesehatan, bagaimana dengan gaji ke-13? 

• Follower Instagram Capai 40 Juta, Raffi Ahmad & Nagita Bagi-bagi THR hingga Rp 1 Miliar ke Penggemar

• Terungkap Siapa Sebenarnya Sosok Nenek dalam Video Viral Parodi Teh THR, Simak 5 Faktanya

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan covid-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.

Apa perbedaan antara gaji ke-13 dan THR yang diterima ASN?

Lebih detil berikut ini perbedaan gaji ke-13 dan THR bagi PNS dan anggota TNI-Polri.

Berbeda dengan pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul di tahun 2016.

Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Besaran THR ini tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

• THR Idul Fitri di Penajam Paser Utara, Jeritan Tenaga Harian Kala Pandemi Corona, Keuangan Menurun

• Pemkab PPU Belum Pastikan THL Dapat THR Tahun Ini, Tahun Lalu Diberikan Rp 1 Juta

Namun beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Gaji ke-13

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved