Anggota DPRD Kukar Komisi I Beberkan Warga Minta Kontribusi Perusahaan Tambang di HGU PT SKL
Warga Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara atau Kukar Provinsi Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Warga Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara atau Kukar Provinsi Kalimantan Timur, meminta perusahaan tambang yang beroperasi di lahan hak guna usaha (HGU) PT SKL turut memberikan kontribusi.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kukar dari Fraksi Golkar Johansyah, saat dihubungi pewarta, Rabu (3/6/2020).
"Ada beberapa warga yang melaporkan ke DPRD yang lahannya masuk HGU tapi ada aktivitas pertambangan," kata Johan, sapaannya, memulai penjelasan.
Menindaklanjuti hal tersebut, belum lama ini Komisi I DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Baca Juga: Permintaan Swab Mandiri Meningkat, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Tambah Satu Alat Uji
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Ada Pertambahan PDP di Tarakan, Pasien Mengeluh Pilek Sesak Nafas
Johan menjelaskan, saat rapat, pihak PT SKL, Camat Muara Kaman, Pemerintah Desa Sabintulung, dan Lembaga Adat Desa Sabintulung turut diundang.
Hasilnya, kata Johan, diketahui hubungan PT SKL dengan warga Desa Sabintulung tidak ada persoalan.
Baca Juga: Sudah 16 Sampel Swab Diperiksa Melalui Cartridge TCM TB RSUD Abdul Rivai Berau, Begini Hasilnya
Baca Juga: Pendatang ke Kota Balikpapan tak Kantongi Surat Swab Covid-19, Wajib Rapid Test Dua Kali
Namun, warga hanya menuntut perusahaan tambang yang beraktivitas di HGU PT SKL untuk turut memberikan kontribusi.
"Kalau PT SKL sudah ada kerja sama dengan warga Desa Sabintulung. Warga juga berharap perusahaan tambang melakukan hal serupa, ada kontribusi," kata Johan.
Baca Juga: Tidak Lagi Merah, Surabaya jadi Zona Hitam dalam Pandemi Covid-19, Simak Fakta Apa yang Terjadi
Baca Juga: Bisakah Virus Corona Menular Melalui Hubungan Badan? Geger Temuan Covid-19 dalam Sperma
Sehingga, solusi ke depan ialah Komisi I meminta PT SKL untuk memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan tambang yang beroperasi di HGU perusahaan sawit tersebut.
"PT SKL setuju dan nanti kami akan jadwalkan pertemuan lanjutan," kata Johan.
Johan menjelaskan, sejumlah pihak juga dihadirkan. Mulai dari DLHK Kukar, DPMPTSP, BPN, Disbun Kukar, juga turut hadir pada pertemuan tersebut.
( TribunKaltim.co/Sapri Maulana )