Tarif Tol Balikpapan - Samarinda (Balsam) Berlaku Mulai 12 Juni 2020, Cara Isi Saldo e-Toll Card
Ini besaran tarif tol Balikpapan - Samarinda ( Balsam ) rencana berlaku mulai 12 Juni 2020, berikut cara Isi Saldo e-Toll Card
Penulis: Aro |
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini besaran tarif tol Balikpapan - Samarinda ( Balsam ) yang rencananya mulai berlaku 12 Juni 2020, ini cara isi saldo e-Toll card, satu kartu untuk satu mobil
Rencananya, tarif tol Balikpapan - Samarinda ( Tol Balsam ) mulai berlaku pekan ini, yakni 12 Juni 2020.
Bagi pengemudi yang ingin melintas harus menyiapkan e-Toll card untuk pembayaran Tol Balsam, berikut ini cara isi saldo e-Toll card, satu kartu hanya untuk satu mobil.
Untuk tarif tol Balikpapan - Samarinda, berikut perhitungan tarif Tol Balsam.
Jangan lupa segera isi saldo e-Toll card dan satu kartu untuk satu mobil ya.
Dikutip dari kompas.com, tarif Jalan Tol Balikpapan – Samarinda ( Tol Balsam ) akan diberlakukan 12 Juni 2020.
Pemberlakukan itu terhitung 14 hari sejak tarif Tol Balsam ditetapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ), M Basuki Hadimuljono tertanggal 29 Mei 2020.
Keputusan Menteri PUPR Nomor 534/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan - Samarinda ( Tol Balsam ) seksi 2, 3 dan 4 ( Samboja - Simpang Pasir dan Jembatan Mahkota II).
• BPJT Tekankan Penutupan Tol Balsam Kewenangan Kementrian PUPR
• Soal Rencana Wali Kota Samarinda Tutup Jalan Tol Balsam, Pemprov Kaltim Akan Pelajari Dulu
• Jelang Ramadhan dan Lebaran, Wagub Kaltim Minta Jalan Tol Balsam Selesai Dikerjakan di Mei 2020
• Sopir Mengantuk Mobil Tabrak Pembatas Jalan di Kilometer 82 Tol Balsam Arah Balikpapan Samarinda
Untuk kendaraan golongan I (sedan, jip, pikap, dan bus) dari Samboja menuju Simpang Pasir sebesar Rp 75.500 dan simpang Jembatan Mahkota II Rp 83.500.
Begitu juga arah sebaliknya.
Jenis kendaraan golongan II dan III (truk dengan 2 dan 3 gandar) dari Samboja menuju Simpang Pasir Rp 113.000 dan simpang Jembatan Mahkota II Rp 125.500.
Begitu juga arah sebaliknya.
Jenis kendaraan golongan IV dan V (truk dengan 4 dan 5 gandar atau lebih) dari Samboja menuju Simpang Pasir Rp 151.000 dan simpang Jembatan Mahkota II Rp 167.500.
Begitu juga arah sebaliknya.
Untuk lebih jelasnya simak melalui gambar berikut ini:
